DKI Siapkan Tarif Parkir untuk Mobil di Rusun
access_time Jumat, 29 April 2016 17:13 WIB
remove_red_eye 4622
person Reporter : Aldi Geri Lumban Tobing
person Editor : Nani Suherni
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akan mengatur tarif parkir per jam bagi penghuni rumah susun yang membawa mobil pribadi.
Jadi caranya menyingkirkan orang-orang itu dari rusun, kita kenakan parkir jam-jaman, kalau dia parkir di luar kami derek
Bagi kendaraan yang parkir di luar rusun, Ia meminta Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) untuk melakukan penderekan.
"Jadi caranya menyingkirkan orang-orang itu dari rusun, kita kenakan parkir jam-jaman, kalau dia parkir di luar kami derek," ujar Basuki, Jumat (29/4).
DKI Bangun Berbagai Konsep Rusun untuk NelayanBasuki mengatakan, Rusun Kapuk Muara, sebelumnya sudah pernah dirazia. Sebagian penghuni rusun ternyata dari kalangan ekonomi menengah ke
atas. Oleh sebab uitu, pihaknya akan mengetatkan aturan kembali bagi penghuni rusun."Yang penting sekarang harus ikutin aturan kami. Orang-orang menengah kan bisa tambah kaya, dia nggak mau tinggal di rusun, dia serahkan ke orang lain, itu yang kami sita," tandas Basuki.