You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dokumen Kependudukan Yang Rusak Bisa Diganti Di Kelurahan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dokumen Kependudukan yang Rusak Bisa Diganti di Kelurahan

Warga yang dokumen kependudukannya rusak akibat terkena bencana bisa langsung melakukan pergantian di kantor kelurahan dengan menyertakan surat pengantar dari RT/RW.

Asal surat pengantarnya lengkap bisa. Sebenarnya kan disistem sudah ada, tinggal cetak, kita tinggal cocokkan

"Asal surat pengantarnya lengkap bisa. Sebenarnya kan disistem sudah ada, tinggal cetak, kita tinggal cocokkan," ujar Edison Sianturi, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Kamis (28/4).

Dikatakan Edison, pihaknya baru akan menggelar layanan pengurusan dokumen kependudukan dengan mobil keliling jika daerah atau area yang tertimpa musibah seperti banjir dan kebakaran cukup luas.

PHL Dukcapil akan Dipotong Hingga 50 Persen

"Bahkan pegawai PTSP sekarang sudah dilatih menggunakan sistem kita. Jadi kalau dokumen dan wajahnya tidak sesuai maka jangan dicetak," katanya.

Pergantian dokumen juga menurutnya agak diperketat di kawasan rusun. Hal ini agar warga tidak seenaknya berpindah domisili.

"Jadi tidak boleh asal dikeluarkan, kalau mau buat KTP rusun ada perjanjian dulu dengan pengelola bahwa dia akan tinggal dirusun," tandasnya. ‎

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2319 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1279 personTiyo Surya Sakti
  3. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1027 personDessy Suciati
  4. Buka POR DWP DKI 2024, Pj Gubernur Teguh Harapkan Olahraga Jadi Budaya Hidup Sehat

    access_time30-10-2024 remove_red_eye980 personTiyo Surya Sakti
  5. PT KBN Perkuat Peran dalam Industri Logistik Terpadu

    access_time01-11-2024 remove_red_eye894 personAldi Geri Lumban Tobing