You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dokumen Kependudukan Yang Rusak Bisa Diganti Di Kelurahan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dokumen Kependudukan yang Rusak Bisa Diganti di Kelurahan

Warga yang dokumen kependudukannya rusak akibat terkena bencana bisa langsung melakukan pergantian di kantor kelurahan dengan menyertakan surat pengantar dari RT/RW.

Asal surat pengantarnya lengkap bisa. Sebenarnya kan disistem sudah ada, tinggal cetak, kita tinggal cocokkan

"Asal surat pengantarnya lengkap bisa. Sebenarnya kan disistem sudah ada, tinggal cetak, kita tinggal cocokkan," ujar Edison Sianturi, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Kamis (28/4).

Dikatakan Edison, pihaknya baru akan menggelar layanan pengurusan dokumen kependudukan dengan mobil keliling jika daerah atau area yang tertimpa musibah seperti banjir dan kebakaran cukup luas.

PHL Dukcapil akan Dipotong Hingga 50 Persen

"Bahkan pegawai PTSP sekarang sudah dilatih menggunakan sistem kita. Jadi kalau dokumen dan wajahnya tidak sesuai maka jangan dicetak," katanya.

Pergantian dokumen juga menurutnya agak diperketat di kawasan rusun. Hal ini agar warga tidak seenaknya berpindah domisili.

"Jadi tidak boleh asal dikeluarkan, kalau mau buat KTP rusun ada perjanjian dulu dengan pengelola bahwa dia akan tinggal dirusun," tandasnya. ‎

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1874 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1753 personFakhrizal Fakhri
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1683 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1583 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1441 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik