Pejabat yang Baru Dilantik Diminta Segera Lapor LHKPN
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta pejabat eselon IV yang baru dilantik segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN). Mengingat beberapa pejabat yang baru saja dilantik, sebelumnya merupakan staf
.Yang dari staf naik ke eselon IV harus segera laporkan LHKPN
"Yang dari staf naik ke eselon IV harus segera laporkan LHKPN," kata Basuki saat melantik 151 pejabat di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (29/4).
Basuki mengatakan, PNS yang baru saja menjadi pejabat eselon IV, otomatis pendapatannya akan naik drastis. Sehingga diminta untuk maksimal dalam menjalankan tugasnya.
Basuki Lantik 151 Pejabat"Saat baru masuk jadi PNS saja gajinya sudah Rp 13 juta. Kalau naik jadi pejabat langsung naik drastis, wajar kalau saya minta agar kinerjanya maksimal," ujarnya.
Dengan pendapatan yang sangat tinggi, banyak pegawai swasta mengincar jabatan PNS DKI. Sehingga PNS DKI harus bersaing ketat untuk meningkatkan pelayanannya kepada warga Ibukota.
Basuki berharap agar pejabat yang baru saja dilantik untuk mengetahui skala priotitas untuk kegiatan yang akan dijalankan. Sehingga pembangunan di Ibukota bisa lebih fokus kepada kebutuhan warganya.
"Harus jelas targetnya, saya ukur dari tingkat kebahagiaan orang di Jakarta ini naik atau tidak. Intinya di DKI kami mempekerjakan Anda seperti pegawai swasta," tandasnya.