You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Masjid Luar Batang Jadi Ikon Wisata Religi
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Masjid Luar Batang akan Jadi Ikon Wisata Religi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah melakukan penataan kawasan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara. Rencananya Masjid Luar Batang akan dijadikan ikon wisata religi di kawasan tersebut.

Kan Luar Batang mau jadi ikon wisata rohani di Jakarta

Deputi Gubernur DKI Jakarta bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup, Oswar Muadzin Mungkasa mengatakan, untuk menjadikan Masjid Luar Batang sebagai ikon wisata religi harus dilakukan penataan.

"Kan Luar Batang mau jadi ikon wisata rohani di Jakarta," kata Oswar, Sabtu (30/4).

Konsep Kawasan Wisata Religi Masjid Luar Batang Dimatangkan

Masjid yang merupakan cagar budaya ini, sering dikunjungi oleh warga Jakarta maupun luar daerah untuk berziarah. Nantinya Pemprov DKI Jakarta akan menyediakan parkir yang luas agar pengunjung bisa lebih nyaman.

"Di bagian depan nanti ada plaza tapi bukan mall ya nanti ada lahan parkir. Pemprov nyedian (uang) untuk bangun itu," katanya.

Di sekitar masjid akan dibuat lima zona khusus. Pedagang Kaki Lima (PKL) juga akan diakomodir. Mereka bisa menyediakan souvenir kepada pengunjung.

"Sekitar ada lima zona. Kalau di sana sudah ada peruntukkan sebenarnya. Ada RTH dan area pemerintahan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11283 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye11044 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6753 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3611 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1699 personFolmer