You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
86 Kios di Blok F Tanah Abang Segera Dikosongkan
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

86 Kios di Blok F Tanah Abang Segera Dikosongkan

PD Pasar Jaya dalam waktu dekat akan mengosongan 86 kios di Pasar Blok F Tanah Abang. Pasalnya pemilik kios tidak membayar kewajiban Perpanjangan Hak Pakai (PHP) yang berakhir terhitung sejak Tahun 2012.

Mereka memang sebelumnya berdagang disana, hanya sudah sejak tahun 2012 kita cek belum melakukan pembayaran PHP

Asisten Manager Bidang Humas PD Pasar Jaya, Gatra Vaganza mengatakan, rencana pengosongan tempat usaha ini merupakan tindak lanjut atas penerapan sanksi yang telah dilakukan sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2009 tentang Retribusi Daerah.

"Mereka memang sebelumnya berdagang di sana, hanya sudah sejak tahun 2012 kita cek belum melakukan pembayaran PHP," ujarnya, Senin (2/5).

23 Lapak dan 6 Gerobak PKL di Tanah Abang Ditertibkan

Sebelumnya, PD Pasar Jaya telah melakukan penutupan sementara bagi tempat usaha yang tidak melakukan pembayaran kewajiban Perpanjangan Hak Pakai (PHP). Namun para pedagang membuka paksa tempat usaha mereka yang sudah ditutup sementara oleh pihak PD Pasar Jaya selaku pengelola. Padaha tindakan itu merupakan pelanggaran hukum.

"Ke depannya untuk perpanjangan hak pakai akan dilakukan selama satu tahun dan menggunakan transfer Bank DKI," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1185 personFolmer
  2. 1.525 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Teken Perpanjangan Kontrak Kerja

    access_time01-07-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  3. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye1100 personAnita Karyati
  4. Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

    access_time27-06-2026 remove_red_eye924 personDessy Suciati
  5. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye901 personAnita Karyati