You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
23 Lapak dan 6 Gerobak PKL di Tanah Abang Ditertibkan
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

23 Lapak dan 6 Gerobak PKL di Tanah Abang Ditertibkan

Puluhan lapak dan gerobak milik pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Tanah Abang kembali ditertibkan petugas Satpol PP, Rabu (20/4). Penertiban itu dilakukan lantaran para pedagang berjualan di atas trotoar dan bahu jalan.

Ada 23 lapak dan enam gerobak yang kami tertibkan hari ini

Kasatgas Pol PP Kecamatan Tanah Abang, Santoso mengatakan, penertiban yang dilakukan di Jalan Kebon Kacang 30 dan Teluk Betung, Tanah Abang, Jakarta Pusat ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui aplikasi qlue.

"Ada 23 lapak dan enam gerobak yang kami tertibkan hari ini," kata Santoso, Rabu (20/4).

37 Lapak PKL di Duren Sawit Ditertibkan

Ia menambahkan, dalam penertiban hari ini pihaknya sempat melepaskan salah satu pedagang minuman yang berjualan di Jalan Teluk Betung dan memohon untuk barang dagangannya tidak disita, sehingga petugas mengabulkan. Namun  kedepan jika masih berjualan, maka pihaknya akan menertibkan.

"Tadi kami lepaskan, karena sedang hamil, tapi ke depan jika masih berjualan akan kami tertibkan," tandasnya.

Dalam penertiban itu, dikatakan Santoso, pihaknya mengerahkan 30 personel Satpol PP, selanjutnya gerobak yang diamankan petugas disita dan pedagang dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran Gudang di Kalideres Berhasil Dipadamkan

    access_time31-01-2025 remove_red_eye1969 personFolmer
  2. Petugas Gali Makam di Jaktim Disosialisasikan Anti Pungli

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1599 personNurito
  3. Festival Bandeng Rawa Belong Berlangsung Semarak

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1325 personFolmer
  4. Korsleting Diduga Jadi Pemicu Kebakaran Rumah Kontrakan di Cilandak Timur

    access_time26-01-2025 remove_red_eye859 personTiyo Surya Sakti
  5. Majelis Kaum Betawi Nyorog Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time31-01-2025 remove_red_eye817 personTiyo Surya Sakti