You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki dan Menteri Susi akan Tinjau Reklamasi Lewat Udara
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Basuki dan Menteri Susi akan Tinjau Reklamasi Lewat Udara

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama bersama Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti berencana meninjau reklamasi Teluk Jakarta pada Selasa (3/5) besok. Keduanya akan meninjau reklamasi 17 pulau melalui udara.

Besok saya sama Bu Susi akan tinjau dari udara soal reklamasi. Tadi kebetulan ketemu sama Bu Susi

"Besok saya sama Bu Susi akan tinjau dari udara soal reklamasi. Tadi kebetulan ketemu sama Bu Susi," ujar Basuki di Kantor Menkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (2/5).

Pemerintah saat ini sedang melakukan moratorium reklamasi teluk Jakarta untuk sinkronisasi aturan yang sudah ada.

DKI Bangun Berbagai Konsep Rusun untuk Nelayan

Nantinya, akan dikeluarkan peraturan presiden (Perpres) baru untuk menyempurnakan payung hukum yang sudah ada. Diperkirakan moratorium reklamasi berlangsung selama enam bulan ke depan.

Payung hukum reklamasi yang sudah ada saat ini yakni Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. Kemudian Keputusan Presiden nomor 52 tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

Selain itu juga ada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 122 tahun 2012, serta Perpres Nomor 54 tahun 2008 tentang penataan ruang kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1547 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1539 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1350 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1247 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye907 personAnita Karyati