You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Parkir Liar dan PKL di Jl Raya Pondok Labu Ditertibkan
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Parkir Liar & PKL Pasar Pondok Labu Ditertibkan

Petugas gabungan kembali menertibkan parkir liar dan pedagang kaki lima (PKL) di Jl Raya Pondok Labu atau tepat di sekitar Pasar Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan. Hasilnya, 10 sepeda motor dan 10 PKL berhasil ditertibkan.

Kesemrawutan di lokasi ini sering dikeluhkan warga, padahal kami sudah tertibkan, ada lagi ada lagi

PKL yang mayoritas penjual sayur mayur itu ditertibkan lantaran menggunakan fasilitas umum dan membuat arus kendaraan di sekitar lokasi kerap dilanda kemacetan. Terlebih, parkir liar motor yang berjejer hingga 10 meter di beberapa titiknya membuat kondisi Jalan Raya Pondok Labu makin tidak tertata.

"Kesemrawutan di lokasi ini sering dikeluhkan warga, padahal kami sudah tertibkan, ada lagi ada lagi. Maka itu kami koordinasi dengan unsur TNI/Polri, Dishub dan Satpol PP,” ujar Siti Fauziah Ghozali, Lurah Pondok Labu, Selasa (3/5).

Parkir Liar di Pondok Labu Ditertibkan

Dikatakan Fauziah, pihaknya sudah berupaya menghalau parkir liar kendaraan dengan tong berisi semen yang dipasang berjejer. Namun justru pengendara motor memaksa tetap parkir di lokasi tersebut.

"Kita gembosi, pengendaranya kita tegur, soalnya mereka maksain parkir di bahu jalan," tegasnya.

Bagi pedagang, hanya sedikit lapak mereka yang berhasil ditertibkan, pasalnya begitu melihat petugas, PKL langsung berhamburan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1156 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye942 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye924 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye844 personBudhi Firmansyah Surapati