You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Swalayan di Cempaka Putih Jual Daging Busuk
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Swalayan di Cempaka Putih Jual Daging Busuk

Petugas Suku Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Pusat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu pasar swalayan di kawasan Cempaka Putih. Hasilnya, belasan daging ayam dan sapi busuk ditemukan petugas.

Ada 11,1 kilogram daging ayam dan sapi yang sudah busuk dan tidak layak dikonsumsi

Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat, M Mulyadi mengatakan, pemeriksaan dilakukan terhadap hasil ternak seperti daging ayam, sapi dan sebanyak 11 produk ternak. Saat diperiksa melalui panca indera seperti dilihat, dicium serta dirasa, sebagian daging ayam dan sapi sudah mulai busuk.

Sudin KPKP Jakpus Temukan Daging Busuk di Supermarket

"Ada 11,1 kilogram daging ayam dan sapi yang sudah busuk dan tidak layak dikonsumsi," kata Mulyadi, Selasa (3/5).

Mulyadi mengakui, untuk sementara pihaknya tidak akan mengeluarkan rekomendasi teknis apakah swalayan tersebut layak atau tidak diberikan izin oleh Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Namun, pihaknya akan rutin melakukan pengawasan.

"Nanti kami akan cek lagi, jika masih ditemukan ada yang busuk, maka tidak diperbolehkan jualan kembali," ujarnya.

Selanjutnya, belasan daging busuk tersebut langsung dimusnahkan oleh petugas. Hal tersebut untuk mencegah daging tersebut dijual kembali.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4310 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1848 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1779 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1654 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1627 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik