You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Aturan 3 in 1 Hanya akan Berlaku Sore
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Aturan 3 in 1 Hanya akan Berlaku Sore

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan kebijakan 3 in 1 hanya akan diberlakukan pada sore hari. Keputusan tersebut setelah melihat uji coba yang dilakukan selama satu bulan terakhir ini. 

Ternyata macet total kami bisa analisa, semua pulang kerja, gara-gara nggak ada 3 in 1 langsung pulang, keluarnya bareng-bareng

"3 in 1 kami terapkan khusus yang malam. Ternyata macet total kami bisa analisa, semua pulang kerja, gara-gara nggak ada 3 in 1 langsung pulang, keluarnya bareng-bareng," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (3/5). 

Sementara berdasarkan evaluasi, uji coba penghapusan 3 in 1 pada pagi hari tidak berpengaruh banyak. Arus lalu lintas di sekitar jalan protokol tidak terlalu padat. Sehingga diputuskan kebijakan hanya akan diterapkan pada sore hari saja. 

Ini Program Saat Uji Coba Penghapusan 3 in 1 Lanjutan

"Untuk pagi hilang, karena pagi efeknya nggak terlalu banyak. Malah lebih lancar, malam yang agak penuh keluar dari kantor," katanya. 

Rencananya, kebijakan tersebut akan mulai diberlakukan setelah masa uji coba selesai, yakni tanggal 15 Mei mendatang. Sementara, selama masa uji coba, penghapusan kebijakan ini belum berlaku. 

"Jadi habis uji coba tanggal 15 Mei ini, nggak ada perpanjangan lagi. Akan langsung seperti itu. Jadi kalau ada joki gampang nangkapnya," ujarnya. 

Aturan tersebut tetap akan diberlakukan pada ruas-ruas yang sebelumnya telah diterapkan di kawasan 3 in 1. Seperti Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Gatot Subroto, Jalan Medan Merdeka Barat. 

"Diterapkannya mulai setengah lima atau jam lima sore, supaya orang bisa pilih keluar lebih dulu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4000 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2774 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1744 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1553 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1415 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik