You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPTSP DKI akan Luncurkan Mobil Pelayanan Keliling‎
photo Doc - Beritajakarta.id

BPTSP DKI akan Luncurkan Mobil Pelayanan Keliling‎

Untuk mempermudah layanan bagi masyarakat, rencananya Juni mendatang Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta akan meluncurkan tiga mobil layanan keliling. ‎Nantinya seluruh mobil tersebut akan ditempatkan di pusat bisnis seperti Sudirman, SCBD dan lokasi lainnya yang memang banyak membutuhkan perizinan.

Jadi nanti sudah dilengkapi mesin EDC Bank DKI di mobilnya. Selama ini kan mereka harus nyari ATM-nya butuh waktu

‎

Kepala BPTSP DKI Jakarta, Edi Junaedi mengatakan, salah satu layanan yang akan diberikan di mobil keliling adalah izin mempekerjakan tenaga kerja asing. Dan itu akan dikenakan biaya sebesar 1.200 dollar Amerika per tahunnya.

Pengajuan Izin Gudang Toko di Bidaracina Ditolak

‎"Jadi nanti sudah dilengkapi mesin EDC Bank DKI di mobilnya. Selama ini kan mereka harus nyari ATM-nya butuh waktu," ujarnya, Rabu (4/5).

‎

Keberadaan mobil ini akan beroperasi selama jam kerja dan akan dioperasikan diluar jam kerja jika ada permintaan dari masyarakat. ‎Selain itu menurutnya mobil ini juga dapat dijadikan tempat konsultasi perizinan usaha di Jakarta.

‎

"Masyarakat banyak pengen tanya masalah perizinan, makanya disana akan ada petugas memberikan layanan konsultasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye12981 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11295 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6759 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3623 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1703 personFolmer