You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penerbitan IMB di Pulau Reklamasi Tunggu Pemerintah Pusat
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Penerbitan IMB di Pulau Reklamasi Tunggu Pemerintah Pusat

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat untuk mengeluarkan izin mendirikan bangunan (IMB) di pulau reklamasi. Mengingat saat ini juga akan diajukan ulang mengenai rancangan peraturan daerah (raperda) rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K).

Kalau pakai yang lama saya bisa keluarkan UUG (undang-undang gangguan). Nah itu yang kami enggak tahu makanya nunggu petunjuk pusat

"Kalau IMB memang kami masih berdebat. Apakah nunggu perda baru atau pakai perda yang lama. Kalau pakai yang lama saya bisa keluarkan UUG (undang-undang gangguan). Nah itu yang kami enggak tahu makanya nunggu petunjuk pusat," ujar Basuki di Pulau D, Jakarta Utara, Rabu (4/5).

Kendati demikian, Pemprov DKI Jakarta sudah memiliki aturan yang jelas terhadap bangunan yang tidak memiliki IMB . Pengembang akan dikenakan denda jika bangunannya tidak memiliki IMB.

Ini Koreksi KLHK Terhadap Pulau C dan D

"Kalau IMB memang kami sudah buat kebijakan sangat jelas. Misalnya di Jakarta lebih dari setengah bangunan tidak ada IMB, apakah akan dibongkar saja atau bagaimana. Kalau enggak punya IMB itu ada denda," katanya.

Namun jika bangunan berada di zona hijau, akan tetap dibongkar. Karena itu menyalahi aturan yang ada. "Tapi kalau dibangun di zona hijau atau tempat yang sesuai ada enggak ada IMB akan kami bongkar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Disparekraf Atur Jam Operasional Usaha Pariwisata dan Hiburan saat Ramadan

    access_time28-02-2025 remove_red_eye1054 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemprov DKI Selama Ramadan 2025

    access_time28-02-2025 remove_red_eye1050 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Masjid Fatahillah Balai Kota DKI Sediakan Takjil Gratis Selama Ramadan

    access_time01-03-2025 remove_red_eye1002 personFolmer
  4. Transjakarta Terapkan Prosedur Terbaru dalam Laporan Barang Tertinggal

    access_time03-03-2025 remove_red_eye953 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Transjakarta Perbolehkan Pelanggan Berbuka Puasa di Dalam Bus

    access_time28-02-2025 remove_red_eye873 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik