You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penerbitan IMB di Pulau Reklamasi Tunggu Pemerintah Pusat
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Penerbitan IMB di Pulau Reklamasi Tunggu Pemerintah Pusat

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat untuk mengeluarkan izin mendirikan bangunan (IMB) di pulau reklamasi. Mengingat saat ini juga akan diajukan ulang mengenai rancangan peraturan daerah (raperda) rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K).

Kalau pakai yang lama saya bisa keluarkan UUG (undang-undang gangguan). Nah itu yang kami enggak tahu makanya nunggu petunjuk pusat

"Kalau IMB memang kami masih berdebat. Apakah nunggu perda baru atau pakai perda yang lama. Kalau pakai yang lama saya bisa keluarkan UUG (undang-undang gangguan). Nah itu yang kami enggak tahu makanya nunggu petunjuk pusat," ujar Basuki di Pulau D, Jakarta Utara, Rabu (4/5).

Kendati demikian, Pemprov DKI Jakarta sudah memiliki aturan yang jelas terhadap bangunan yang tidak memiliki IMB . Pengembang akan dikenakan denda jika bangunannya tidak memiliki IMB.

Ini Koreksi KLHK Terhadap Pulau C dan D

"Kalau IMB memang kami sudah buat kebijakan sangat jelas. Misalnya di Jakarta lebih dari setengah bangunan tidak ada IMB, apakah akan dibongkar saja atau bagaimana. Kalau enggak punya IMB itu ada denda," katanya.

Namun jika bangunan berada di zona hijau, akan tetap dibongkar. Karena itu menyalahi aturan yang ada. "Tapi kalau dibangun di zona hijau atau tempat yang sesuai ada enggak ada IMB akan kami bongkar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6253 personTiyo Surya Sakti
  2. Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan Depan

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2693 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2261 personFakhrizal Fakhri
  4. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1897 personDessy Suciati
  5. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1777 personNurito