You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Reklamasi, Pengembang Harus Ikut Aturan Pemerintah
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Reklamasi, Pengembang Harus Ikut Aturan Pemerintah

Menteri Koordinator (Menko) Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli menegaskan pengembang harus mengikuti aturan pemerintah. Jika tidak mengikuti aturan yang ada, maka reklamasi yang sekarang sedang dijalankan akan dihentikan.

Seperti dikatakan Presiden, tidak bagus reklamasi dikendalikan oleh swasta, diatur sendiri, bikin peta sendiri, rancangan sendiri

"Seperti dikatakan Presiden, tidak bagus reklamasi dikendalikan oleh swasta, diatur sendiri, bikin peta sendiri, rancangan sendiri. Tugas kami bagaimana ketiga kepentingan bisa dioptimalkan tapi di drive oleh negara," ujar Rizal, saat kunjungan ke Pulau D, Jakarta Utara, Rabu (4/5).

Menurut Rizal, dalam pembangunan reklamasi pulau ada tiga kepentingan yang harus diakomodir, yakni negara, masyarakat, dan swasta. Kepentingan negara meliputi meminimalisir dampak terhadap lingkungan. Seperti tata ruang terkelola dengan baik, resiko banjir dikurangi, dan ada aspek penerimaan negara.

DKI Tunggu Hasil Kajian Dari KLHK

"Kemudian kepentingan rakyat dan publik, termasuk mengakomodir nelayan. Terakhir kepentingan bisnis dan komersial," katanya.

Rizal meminta pembangunan reklamasi yang sudah berjalan dan tidak sesuai aturan harus diperbaiki. Namun perbaikan harus menunggu moratorium pembangunan rampung. "Apa yang harus diperbaiki, ya diperbaiki, sesuai dengan undang-undang. Harus dibikin win win," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6260 personTiyo Surya Sakti
  2. Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan Depan

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2707 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2266 personFakhrizal Fakhri
  4. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1903 personDessy Suciati
  5. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1781 personNurito