You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Reklamasi, Pengembang Harus Ikut Aturan Pemerintah
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Reklamasi, Pengembang Harus Ikut Aturan Pemerintah

Menteri Koordinator (Menko) Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli menegaskan pengembang harus mengikuti aturan pemerintah. Jika tidak mengikuti aturan yang ada, maka reklamasi yang sekarang sedang dijalankan akan dihentikan.

Seperti dikatakan Presiden, tidak bagus reklamasi dikendalikan oleh swasta, diatur sendiri, bikin peta sendiri, rancangan sendiri

"Seperti dikatakan Presiden, tidak bagus reklamasi dikendalikan oleh swasta, diatur sendiri, bikin peta sendiri, rancangan sendiri. Tugas kami bagaimana ketiga kepentingan bisa dioptimalkan tapi di drive oleh negara," ujar Rizal, saat kunjungan ke Pulau D, Jakarta Utara, Rabu (4/5).

Menurut Rizal, dalam pembangunan reklamasi pulau ada tiga kepentingan yang harus diakomodir, yakni negara, masyarakat, dan swasta. Kepentingan negara meliputi meminimalisir dampak terhadap lingkungan. Seperti tata ruang terkelola dengan baik, resiko banjir dikurangi, dan ada aspek penerimaan negara.

DKI Tunggu Hasil Kajian Dari KLHK

"Kemudian kepentingan rakyat dan publik, termasuk mengakomodir nelayan. Terakhir kepentingan bisnis dan komersial," katanya.

Rizal meminta pembangunan reklamasi yang sudah berjalan dan tidak sesuai aturan harus diperbaiki. Namun perbaikan harus menunggu moratorium pembangunan rampung. "Apa yang harus diperbaiki, ya diperbaiki, sesuai dengan undang-undang. Harus dibikin win win," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2267 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1266 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1223 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1077 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1001 personDessy Suciati