Libur Panjang, Truk Dilarang Melintas Jalan Tol Jakarta
access_time Rabu, 04 Mei 2016 15:35 WIB
remove_red_eye 2902
person Reporter : Jhon Syah Putra Kaban
person Editor : Rio Sandiputra
Mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat libur panjang akhir pekan, seluruh truk dilarang melintasi jalan tol di Jakarta khusus hari Rabu (4/5) dan Minggu (8/5).
Kita sudah surati semua pelaku usaha agar mereka tidak beraktivitas khusus Rabu dan Minggu saja mengingat kepadatan arus keluar masuk Jakarta
Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Sunardi Sinaga mengaku pihaknya sudah mensosialisasikan aturan tersebut kepada Organda. Hal ini diberlakukan mengingat arus kendaraan keluar Jakarta lewat tol dinilai akan cukup tinggi.
"Kita sudah surati semua pelaku usaha agar mereka tidak beraktivitas khusus Rabu dan Minggu saja mengingat kepadatan arus keluar masuk Jakarta," ujarnya, Rabu (4/5).
Terminal Kampung Rambutan Diserbu Pemudik
Namun pelarangan tidak berlaku untuk truk pengantar BBM dan truk pengantar sembako. Untuk pengawasan petugas di pintu tol akan menghalau truk selain BBM dan Sembako.
"Jadi dinas kita siap dan akan allout untuk mengatur semuanya, jangan sampai aktivitas truk menganggu masyarakat keluar masuk Jakarta," tandasnya.