You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Tiga Rumah Semi Permanen Ludes Terbakar di Pademangan Barat
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

3 Rumah Terbakar di Pademangan Barat

Sebanyak tiga rumah semi permanen di hunian padat penduduk di Jalan Budi Mulya, RT 14/11, Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, ludes terbakar. 

tiga petak rumah tersebut semuanya satu keluarga

Imron (37) warga setempat mengatakan kebakaran terjadi sekitar pukul 11.00. Karena hunian yang terbakar bangunan semi permanen, api dengan cepat menyala hingga membakar tiga hunian yang merupakan satu keluarga.

"Saya belum tahu asal api dari hunian siap. Tapi yang jelas dalam tiga petak rumah tersebut semuanya satu keluarga," ujar Imron, Kamis (5/5).

Sebuah Rumah di Kebon Melati Terbakar

Kasudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Utara, Satriadi Gunawan menuturkan untuk memadamkan api berlangsung hampir satu jam, pihaknya mengerahkan sebanyak delapan unit mobil pemadam.

"Api dapat kami padamkan satu jam kemudian setelah kejadian dengan mengerahkan delapan unit mobil pemadam," ucap Satriadi.

Sedangkan asal api diduga dari rumah yang dihuni Slamet (49). Penyebab kebakaran dari tabung gas yang diduga selangnya bocor saat dipakai memasak yang selanjutnya menyemburkan api hingga menghaguskan tiga rumah tersebut yang memang semuanya masih satu keluarga.

"Tidak ada korban dalam musibah itu. Dan kerugian ditaksir mencapai hampir 500 juta," tandas Satriadi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1210 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1203 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1013 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye968 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye870 personBudhi Firmansyah Surapati