Terminal Rawamangun Berlakukan Retribusi Pengunjung
access_time Jumat, 06 Mei 2016 16:14 WIB
remove_red_eye 6758
person Reporter : Nurito
person Editor : Budhi Firmansyah Surapati
Terminal Rawamangun, Jakarta Timur, memberlakukan sistem peron. Setiap pengunjung yang ingin masuk ke area terminal melalui tiga pintu masuk, dikenakan retribusi sebesar Rp 1.000.
Setiap pengunjung, baik calon penumpang maupun pengantar, dikenakan retribusi peron Rp 1.000. Ini untuk peningkatan retribusi
Kepala Terminal Rawamangun, Bastian mengatakan, pemberlakuan sistem peron bertujuan meningkatkan pendapatan asli daerah dari retribusi. Secara aturan, penarikan retribusi peron mengacu pada Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi.
"Setiap pengunjung, baik calon penumpang maupun pengantar, dikenakan retribusi peron Rp 1.000. Ini untuk peningkatan retribusi, seperti di terminal lain," ujar Bastian, Sabtu (6/5).
Penumpang di Terminal Rawamangun Naik 20 PersenMenurutnya, setiap hari jumlah pengunjung di terminal ini sekitar 200-300 orang. Saat awal libur panjang seperti Kamis sore kemarin dan Jumat ini, jumlahnya bisa meningkat hingga 600 pengunjung lebih. Penarikan restibusi ini akan dilakukan seterusnya.