You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
korban selamat
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

DKI Tanggung Biaya Pengobatan Korban Kapal Tenggelam

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban tenggelamnya kapal di Kepulauan Seribu. Mengingat kecelakaan terjadi di wilayah Ibukota. Dari tujuh korban, baru satu korban yang ditemukan dalam kondisi selamat. 

Karena kecelakaan adalah kecelakaan, dan termasuk musibah maka akan ditanggung oleh Pemprov DKI Jakarta

"Karena kecelakaan adalah kecelakaan, dan termasuk musibah maka akan ditanggung oleh Pemprov DKI Jakarta. Semua ditanggung dengan Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah)," kata Koesmedi Prihatmo, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Sabtu (7/5). 

Dinas Kesehatan telah menyiapkan kapal ambulan dan ambulan keliling untuk memberikan pertolongan pertama saat korban ditemukan. dokter dan perawat juga sudah siaga di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

6 Wisatawan Korban Kapal Tenggelam Belum Ditemukan

"Semua sudah siap di TKP, ada kapal ambulan, ambulan keliling, dokter, dan perawat. Rumah Sakit Kepulauan Seribu juga siap menampung korban," ujarnya. 

Seperti diketahui terjadi kecelakaan kapal di barat Pulau Panggang, Kepulauan Seribu, pukul 04.00 dini hari tadi. Setidaknya ada tujuh korban tenggelam.

Satu orang sudah ditemukan, sementara enam lainnya masih dalam proses pencarian. Korban yang telah ditemukan bernama Kristain atau Ian (32), warga Jalan Tangkihun III RT 08/02 Kelurahan Tangki, Taman Sari, Jakarta Barat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1454 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1379 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1288 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1262 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1130 personFolmer