You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kali Ancol Dipenuhi Sampah Berbahan Plastik
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Kali Ancol Dipenuhi Sampah Plastik

Kegiatan pengerukan lumpur yang dilakukan Dinas Tata Air DKI di Kali Ancol, Jakarta Utara menyisakan sampah di kali setempat.

Jadi sampah yang mengotori kali timbul ketika lumpur di kali tersebut dikeruk

Sampah yang dominasi plastik itu muncul ke permukaan kali setelah alat berat eskavator jenis amphibi mengeruk lumpur di dasar kali.

Kali Baru akan Dipasang Jaring Pengangkut Sampah

Pantauan Beritajakarta.com, sampah memenuhi permukaan Kali Ancol mulai dari jembatan kali yang menghubungkan ruas Jalan Raya RE Martadinata menuju Jalan Raya Lodan dan sebaliknya.

Sampah plastik tersebut memenuhi Kali Ancol hingga sepanjang 100 meter. 15 pekerja harian lepas (PHL) Suku Dinas Tata Air Jakarta Utara yang dikerahkan mengangkut sampah tersebut dengan peralatan seadanya nampak kewalahan.

Jhony (45), petugas pengawas pengerukan Kali Ancol mengatakan, sampah di kali ini muncul setelah eskavator melakukan pengerukan.

"Jadi sampah berbahan plastik yang mengotori kali timbul ketika lumpur di kali dikeruk," katanya, Minggu (8/5).

Menurut Jhony, karena banyaknya sampah yang muncul, setiap harinya petugas PHL Suku Dinas Tata Air Jakarta Utara mengangkut minimal dua truk sampah.

"Kondisi itu juga sudah saya laporkan ke Dinas Tata Air DKI. Dan  meski banyak sampah kami tetap terus melakukan pembersihan,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1210 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1203 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1013 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye968 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye870 personBudhi Firmansyah Surapati