You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Djarot Minta Warga Tidak Dipersulit Urus KTP DKI
.
photo doc - Beritajakarta.id

Djarot Minta Pembuatan KTP DKI Tak Dipersulit

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat meminta setiap warga Ibokota memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sesuai domisili. Dirinya pun meminta instansi berwenang tidak mempersulit penerbitan KTP bagi warga.

Itu kan haknya warga, masyarakat. Kalau sudah seperti itu jangan dipersulit

"‎Semua warga tidak boleh dipersulit, justru harus dipermudah. Itu kan haknya warga, masyarakat. Kalau sudah seperti itu jangan dipersulit," pintanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (9/5).

Koordinasi DKI dan Pemerintah Pusat Terjalin Baik

Namun demikian, Djarot tetap meminta instansi yang menerbitkan KTP tidak juga gampang memberikan KTP DKI pada pendatang, terutama yang baru pertama kali datang ke Ibukota. Pembuatan KTP harus sesuai dengan aturan, di antaranya melampirkan surat pindah dari daerah asal.

"Kecuali sudah KTP daerah, itu harus pindah dulu, harus ada surat pindah dari daerah asal. Baru bisa diterbitkan KTP DKI," ujarnya.‎

‎Djarot berharap warga yang ingin menetap di DKI Jakarta lebih peduli untuk melengkapi syarat administrasi kependudukan. Salah satunya memiliki KTP DKI sebagai bukti sah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye1279 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Rano Sebut BTN JAKIM 2025 Dorong Promosi dan Perekonomian Jakarta

    access_time29-06-2025 remove_red_eye728 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. UPPKB2T DKI Perkuat Peran Sebagai Laboratorium Rujukan

    access_time26-06-2025 remove_red_eye699 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pramono Dorong Jakarta Jadi Destinasi Olahraga Kelas Dunia

    access_time29-06-2025 remove_red_eye687 personDessy Suciati
  5. Penampilan UK Royal Marine Band Meriahkan HUT Jakarta

    access_time27-06-2025 remove_red_eye678 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik