You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Djarot Minta Warga Tidak Dipersulit Urus KTP DKI
.
photo doc - Beritajakarta.id

Djarot Minta Pembuatan KTP DKI Tak Dipersulit

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat meminta setiap warga Ibokota memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sesuai domisili. Dirinya pun meminta instansi berwenang tidak mempersulit penerbitan KTP bagi warga.

Itu kan haknya warga, masyarakat. Kalau sudah seperti itu jangan dipersulit

"‎Semua warga tidak boleh dipersulit, justru harus dipermudah. Itu kan haknya warga, masyarakat. Kalau sudah seperti itu jangan dipersulit," pintanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (9/5).

Koordinasi DKI dan Pemerintah Pusat Terjalin Baik

Namun demikian, Djarot tetap meminta instansi yang menerbitkan KTP tidak juga gampang memberikan KTP DKI pada pendatang, terutama yang baru pertama kali datang ke Ibukota. Pembuatan KTP harus sesuai dengan aturan, di antaranya melampirkan surat pindah dari daerah asal.

"Kecuali sudah KTP daerah, itu harus pindah dulu, harus ada surat pindah dari daerah asal. Baru bisa diterbitkan KTP DKI," ujarnya.‎

‎Djarot berharap warga yang ingin menetap di DKI Jakarta lebih peduli untuk melengkapi syarat administrasi kependudukan. Salah satunya memiliki KTP DKI sebagai bukti sah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4296 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1841 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1729 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1642 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1618 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik