You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
RPTRA CBU Jadi Pusat Kegiatan Forum Anak
photo Nurito - Beritajakarta.id

RPTRA CBU Dijadikan Pusat Kegiatan Forum Anak

Keberadaan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Cipinang Besar Utara (CBU), Jatinegara, Jakarta Timur dimanfaatkan warga sebagai pusat kegiatan forum anak. Di areal RPTRA seluas 1.700 meter persegi tersebut, forum anak digelar dengan berbagai kegiatan positif setiap Sabtu dan Minggu.

Forum anak ini kita bentuk agar anak-anak CBU memiliki sraana berkreatitfitas

Lurah Cipinang Besar Utara, Sri Sundari mengatakan, forum anak ini dibentuk di RPTRA CBU sejak seminggu lalu. Di forum itu, anak-anak melakukan kegiatan belajar bersama, berlatih pencak silat, kursus bahasa inggris, belajar melipat kertas hingga nonton bareng film animasi.

Hujan Deras, RPTRA CBU Tergenang

"Forum anak ini kita bentuk agar anak-anak CBU memiliki sraana berkreatitfitas. Sehingga tidak terlibat kenakalan remaja seperti tawuran, miras, narkoba dan sebagainya," katanya, Senin (9/5).

Koordinator Pengelola RPTRA CBU, Sumarmiati menamnbahkan, kegiatan forum anak digelar setiap Sabtu dan Minggu. Bahkan pada Minggu (15/5) mendatang, akan diadakan acara pelantikan pengurus forum anak Jakarta Timur.

"Banyak kegiatan di RPTRA dalam forum anak supaya anak merasa aman dan nyaman. Bahkan mereka lebih betah bermain di RPTRA ketimbang di rumahnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1205 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1197 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1004 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye961 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye865 personBudhi Firmansyah Surapati