You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Jajanan di MTsN 3 Mengandung Zat Berbahaya
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Jajanan di MTsN 3 Mengandung Zat Berbahaya

Sebanyak delapan jajanan di kantin sekolah MTsN 3, Jalan Pupan, Kelurahan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, diketahui mengandung zat berbahaya.

Hasilnya ini kita lapor ke Sudin Kesehatan, dari Sudinkes akan lapor ke Dinas Kesehatan, dari Dinas Kesehatan bekerja sama dengan Lapkesda, BBPOM, dan dinas KPKP

Sebelumnya MTsN ini disambangi Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, dalam rangka peninjauan pelaksanaan UN SMP dan sederajat, Senin (9/5) pagi. Setelah peninjauan itu, petugas puskesmas kecamatan dan kelurahan langsung melakukan pemeriksaan pada makanan yang dijual di kantin sekolah.

Hasilnya, lima dari 12 sampel jajanan diketahui positif mengandung zat formalin dan rhodamin B. Jajanan positif formalin yakni, bakso dan sosis dalam nasi goreng, kue keju, dan stik keju. Sedangkan bahan berbahaya rhodamin B terdapat di saos kemasan.

Pangan Mengandung Formalin Ditemukan di Jaktim

"Untuk pengambilan sampel dari setiap warung kita mencari makanan-makanan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya, baik dari pengawet, pewarnanya, dan perasanya. Kita cari bahan yang rentan menggunakan bahan pengawet untuk diuji lab," kata Selvy Devita, Kepala Puskesmas Kecamatan Kebayoran Lama, Senin (9/5).

Hasil temuan ini akan dilaporkan ke Dinas Kesehatan. Selanjutnya penindakan akan diberikan oleh dinas terkait. Oleh sebab itu, sanksi yang diberikan akan dilakukan secara kolaborasi antar dinas.

"Hasilnya ini kita lapor ke Sudin Kesehatan, lalu ke Dinas Kesehatan bekerja sama dengan Lapkesda, BBPOM, dan Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP). Kemudian akan berkoordinasi dengan sekolah atau Dinas Pendidikan," ungkapnya.

Dengan begitu, pihak sekolah juga dapat memberikan sanksi kepada pedagang. Jangan sampai, keberadaan dagangan mereka justru membahayakan siswa.

"Begitu ketahuan langsung disampaikan ke Kepsek. Pihak sekolah memberikan peringatan kepada pedagang supaya jajanan jangan dijual lagi, berbahaya. dan langsung disingkirkan bahan-bahan berbahayanya, diamankan oleh pihak sekolah," tandas Selvy.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3828 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1623 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye976 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye959 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Forum PBB

    access_time17-07-2025 remove_red_eye936 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik