You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pekan Depan 3 in 1 Resmi Dihapus
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pekan Depan 3 in 1 Resmi Dihapus

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi akan menghapus kebijakan 3 in 1 mulai Senin (16/5) mendatang. Penghapusan diputuskan setelah adanya kajian dan masa uji coba yang telah dilakukan selama satu bulan.

Tidak signifikan, makanya mulai Senin mendatang secara resmi dihapuskan

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan,‎ efektivitas kebijakan 3 in 1 saat ini dinilai sudah tidak signifikan. Hal ini terlihat dari kemacetan yang tetap terjadi selama ada kebijakan 3 in 1.

Kebijakan 3 in 1 Diputuskan Pekan Depan

"Tidak signifikan, makanya mulai Senin mendatang secara resmi dihapuskan. Selama ada atau tidak ada kebijakan tersebut tetap macet," ujarnya saat forum group discussion (FGD) evaluasi perpanjangan pelaksanaan uji coba penghapusan kawasan pengendalian lalu lintas 3 in 1, di gedung Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Selasa (10/5).

Menurut Andri, kemacetan saat ini bertambah dengan adanya pembangunan MRT, jalan layang susun Semanggi dan penataan kawasan Sudirman-Thamrin. Karena itu, satu-satunya langkah untuk mengurai kemacetan yang bisa dilakukan adalah mempercepat kebijakan ERP.

"Penghapusan kebijakan 3 in 1 rencananya akan mulai disosialisasikan‎ hari ini. Sehingga masyarakat bisa beralih menggunakan jalan alternatif untuk mengurai kemacetan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Sebut Posko Pengaduan KJP Dibuka di 44 Kecamatan

    access_time12-03-2025 remove_red_eye1930 personDessy Suciati
  2. Warga Ingin Program Mudik Gratis Terus Berlanjut

    access_time12-03-2025 remove_red_eye1682 personTiyo Surya Sakti
  3. Tarif Baru PAM JAYA, Upaya Peningkatan Layanan Air Bersih hingga Cegah Penurunan Muka Tanah

    access_time12-03-2025 remove_red_eye1387 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 646 Calon Pemudik Gratis Pemprov DKI Lolos Verifikasi di Sudinhub Jakbar

    access_time12-03-2025 remove_red_eye1086 personTiyo Surya Sakti
  5. Rusun Jagakarsa Dipastikan Sudah Siap Huni

    access_time15-03-2025 remove_red_eye1062 personTiyo Surya Sakti

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik