You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pekan Depan 3 in 1 Resmi Dihapus
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pekan Depan 3 in 1 Resmi Dihapus

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi akan menghapus kebijakan 3 in 1 mulai Senin (16/5) mendatang. Penghapusan diputuskan setelah adanya kajian dan masa uji coba yang telah dilakukan selama satu bulan.

Tidak signifikan, makanya mulai Senin mendatang secara resmi dihapuskan

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan,‎ efektivitas kebijakan 3 in 1 saat ini dinilai sudah tidak signifikan. Hal ini terlihat dari kemacetan yang tetap terjadi selama ada kebijakan 3 in 1.

Kebijakan 3 in 1 Diputuskan Pekan Depan

"Tidak signifikan, makanya mulai Senin mendatang secara resmi dihapuskan. Selama ada atau tidak ada kebijakan tersebut tetap macet," ujarnya saat forum group discussion (FGD) evaluasi perpanjangan pelaksanaan uji coba penghapusan kawasan pengendalian lalu lintas 3 in 1, di gedung Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Selasa (10/5).

Menurut Andri, kemacetan saat ini bertambah dengan adanya pembangunan MRT, jalan layang susun Semanggi dan penataan kawasan Sudirman-Thamrin. Karena itu, satu-satunya langkah untuk mengurai kemacetan yang bisa dilakukan adalah mempercepat kebijakan ERP.

"Penghapusan kebijakan 3 in 1 rencananya akan mulai disosialisasikan‎ hari ini. Sehingga masyarakat bisa beralih menggunakan jalan alternatif untuk mengurai kemacetan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4504 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1366 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1305 personDessy Suciati
  4. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1269 personFolmer
  5. Pejabat yang akan Dilantik Diingatkan Gunakan Transportasi Umum

    access_time07-05-2025 remove_red_eye790 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik