You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pekan Depan 3 in 1 Resmi Dihapus
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pekan Depan 3 in 1 Resmi Dihapus

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi akan menghapus kebijakan 3 in 1 mulai Senin (16/5) mendatang. Penghapusan diputuskan setelah adanya kajian dan masa uji coba yang telah dilakukan selama satu bulan.

Tidak signifikan, makanya mulai Senin mendatang secara resmi dihapuskan

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan,‎ efektivitas kebijakan 3 in 1 saat ini dinilai sudah tidak signifikan. Hal ini terlihat dari kemacetan yang tetap terjadi selama ada kebijakan 3 in 1.

Kebijakan 3 in 1 Diputuskan Pekan Depan

"Tidak signifikan, makanya mulai Senin mendatang secara resmi dihapuskan. Selama ada atau tidak ada kebijakan tersebut tetap macet," ujarnya saat forum group discussion (FGD) evaluasi perpanjangan pelaksanaan uji coba penghapusan kawasan pengendalian lalu lintas 3 in 1, di gedung Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Selasa (10/5).

Menurut Andri, kemacetan saat ini bertambah dengan adanya pembangunan MRT, jalan layang susun Semanggi dan penataan kawasan Sudirman-Thamrin. Karena itu, satu-satunya langkah untuk mengurai kemacetan yang bisa dilakukan adalah mempercepat kebijakan ERP.

"Penghapusan kebijakan 3 in 1 rencananya akan mulai disosialisasikan‎ hari ini. Sehingga masyarakat bisa beralih menggunakan jalan alternatif untuk mengurai kemacetan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4273 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1832 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1680 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1612 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1608 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik