You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Korpri DKI Gelar Pameran Rumah untuk Anggota
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Korpri DKI Gelar Pameran Rumah untuk Anggota

Korps Pegawai Republik Indonesia ( KORPRI ) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar pameran rumah serta penyaluran kredit ke pemilikan rumah (KPR) kepada anggota Korpri. Acara yang digelar selama dua hari itu digelar di Blok G gedung Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdaka Selatan, Jakarta Pusat.

Setelah didata ada 26 SKPD yang mendaftar dan 1.260 anggota belum mempunyai rumah

Sekretaris Korpri DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin mengatakan, ide penyaluran rumah ini berawal saat musyawarah provinsi tahun 2015 lalu. Selanjutnya dibuatkan program kerja serta mendata berapa anggota Korpri yang belum memiliki rumah, kemudian kerjasama dengan Bank DKI.

"Setelah didata ada 26 SKPD yang mendaftar dan 1.260 anggota belum mempunyai rumah," kata Iqbal di Blok G, Selasa (10/5).

Pengurus Korpri Jakut Dikukuhkan

Ia menambahkan, pameran yang diikuti 10 developer tersebut tersebar di seluruh wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi  (Jabodetabek) tersebut digelar selama dua hari Selasa (10/5) hingga Rabu (11/5) besok.

"Kebetulan Bank DKI sudah menjalin kerjasama dengan developer dibidang perumahan. Sehingga semakin mempermudah pegawai mendapatkan fasilitas, kemudahan dan keringanan biaya untuk mendapatkan rumah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11129 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1335 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1263 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1261 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye976 personBudhi Firmansyah Surapati