You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jaksel Optimis SMKN 28 Juara LSS Tingkat Nasional
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

SMKN 28 Wakili DKI di LSS Tingkat Nasional

SMKN 28 Cilandak Barat, Jakarta Selatan, mewakili Provinsi DKI Jakarta dalam Lomba Sekolah Sehat (LSS) Tingkat Nasional tahun 2016 pada 18 Mei 2016. Pencapaian yang berhasil diraih sekolah ini bisa terwujud berkat peningkatan Unit Kesehatan Sekolah (UKS)

Keberhasilan ini berkat keterpaduan koordinasi perencanaan program seluruh lintas sektoral maupun institusi dan masyarakat

"Keberhasilan ini berkat keterpaduan koordinasi perencanaan program seluruh lintas sektoral institusi dan masyarakat sekolah sebagaimana tugas dan fungsinya," kata Irmansyah, Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa (10/5).

Irmansyah berharap, dengan terpilihnya SMKN 28 menjadi wakil DKI Jakarta dalam LSS bisa memberi motivasi kepada para guru maupun pelajar sekolah lainnya di Ibukota.

Pemenang LSS Terima Hadiah

"Tentunya kegiatan yang dilakukan hari ini merupakan suatu harapan bagi kami dan masyarakat Jakarta Selatan SMKN 28 menjadi terbaik di tingkat nasional," ujarnya.

Kepala Birokesmas Provinsi DKI Jakarta, Hari Jogja optimistis SMKN 28 akan menjadi juara nasional LSS Tahun 2016.

"Dengan keterpaduan koordinasi perencanaan program seluruh lintas sektoral yang berkerja dengan fungsinya, saya optimis bisa juara," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1188 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye986 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye954 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati