You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Peninjauan Kembali RTR Akomodir Kepentingan Nasional
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Peninjauan Kembali RTR Akomodir Kepentingan Nasional

Pemerintah DKI Jakarta akan melakukan peninjauan kembali Rencana Tata Ruang (RTR) Provinsi DKI Jakarta untuk mendukung proyek strategis nasional. Sejumlah lokasi yang sebelumnya sudah ditetapkan dalam aturan RTR DKI, akan diubah. Namun peninjauan kembali tidak akan melakukan pemutihan terhadap penyimpangan pemanfaatan tata ruang.

Jadi bukan berarti ada pemutihan, seperti kereta cepat Jakarta Bandung di Halim, perlu penyesuian tata ruang disana

Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Oswar Mungkasa mengatakan, peninjauan kembali ini hanya untuk mengakomodir kegiatan nasional yang strategis dengan beberapa penyesuaian nantinya. Prosesnya, peninjauan kembali RTR melibatkan berbagai pihak mulai dari Pemerintah Pusat, Pemerintah DKI, Pemda wilayah berbatasan dengan DKI Jakarta, pihak swasta dan masyarakat. 

Rencana Tata Ruang DKI akan Ditinjau Ulang

"Jadi bukan berarti ada pemutihan, seperti kereta cepat Jakarta Bandung di Halim, perlu penyesuian tata ruang disana," ujarnya, Rabu (11/5).

Nantinya peninjauan kembali RTR Provinsi DKI Jakarta akan menghasilkan perubahan atas Perda no 1 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2030 dan Perda no 1 tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi.

Karena itu, pihaknya berharap masyarakat berperan aktif dalam peninjauan kembali RTR tersebut. Salah satu bentuknya, dengan mengecek dokumen rencana perizinan yang telah dimiliki dan disahkan sesuai RTR sebelumnya namun belum terakomodir dalam Perda RDRT dan PZ.

"Masyarakat dapat melapor melalui media sosial. Atau bisa datang ke dinas penataan kota, apalagi mengingat batas waktunya hingga akhir Juni 2016 mendatang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7697 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5836 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1644 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1448 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1333 personFakhrizal Fakhri