Bappeda DKI Matangkan Raperda Pantura
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI masih belum berencana menyerahkan draft naskah akademis Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Stategis Pantai Utara (Pantura) ke DPRD DKI. Sebab, Raperda yang mengatur reklamasi 17 pulau di Pantura itu masih akan dimatangkan dengan berbagai elemen terlebih dahulu.
Arahan Pak Sekretaris Daerah (Sekda) tadi, kita matangkan dulu dengan berbagai elemen yang ada di sana
"Arahan Pak Sekretaris Daerah (Sekda) tadi, kita matangkan dulu dengan berbagai elemen yang ada di sana," kata Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI, Tuty Kusumawati di Balaikota, Selasa (23/6).
Tuty menjelaskan, pembahasan Raperda RTR Pantura ini melibatkan berbagai elemen seperti BUMN PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) dan BUMD DKI PT Jakpro serta para pengembang yang telah disetujui untuk menggarap proyek reklamasi.
Kantongi Keppres, Reklamasi Pantura Jakarta Berlanjut"Kan nanti ada Pelindo, kemudian Jakpro di samping juga pengembang-pengembang. Itu perlu dilakukan uji sinkronisasi," terangnya.
Ia juga mengaku telah beberapa kali mencoba membahas draft Rapeda Pantura ini dengan staf ahli Gubernur DKI. Pembahasan Raperda tersebut juga sudah dilakukan konsultasi publik bersama dengan para pihak yang terlibat di dalam proyek reklamasi.
"Nanti kan ada pihak yang ada di dalam pulau-pulau itu," jelasnya.
Tuty menambahkan, untuk menghilangkan potensi masalah yang kemungkinan bisa timbul ke depan, Pemprov DKI juga terus berupaya menggelar diskusi sebanyak-banyaknya dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Nanti prosesnya juga melalui uji Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional (BKPRN). Itu ada menteri-menteri semua," tandasnya.