You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Sertakan Bukti Video ke KPK
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Basuki Sertakan Bukti Video ke KPK

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku mengirimkan bukti video rekaman proses menentukan besaran kontribusi tambahan terhadap pengembang reklamasi. Dalam video tersebut ditetapkan kontribusi sebesar 15 persen dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) lahan.

Jadi youtube (video) ini sudah kami kirim ke KPK. Jadi KPK juga sudah nonton bagaimana proses kami menentukan 15 persen. Bukan saya yg menentukan

"Jadi youtube (video) ini sudah kami kirim ke KPK. Jadi KPK juga sudah nonton bagaimana proses kami menentukan 15 persen. Bukan saya yang menentukan," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (11/5).

Basuki Lengkapi Berkas ke KPK

Basuki merasa beruntung setiap kali rapat selalu divideokan. Sehingga dirinya memiliki bukti konkrit dalam setiap mengambil keputusan. Bahkan video tersebut diunggah ke youtube, agar masyarakat bisa menyaksikan. 

"Kami untung tiap rapat ada videonya nih dan di-youtube-kan," ucapnya.

Penetapan 15 persen kontribusi tersebut, merupakan usulan dari konsultan. Mereka telah menghitung besaran kontribusi yang cocok. 

"Ini ada konsultan yang hitung-hitung. Mereka hanya mau cross cek saja, darimana dasarnya. Saya bilang saya dengar waktu dipaparan," tuturnya.

Saat menjadi saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/5) kemarin, Basuki juga menjelaskan mengenai asal mula besaran kontribusi ini. 

"Saat ditanya kenapa waktu paparan itu tidak mengajak pihak swasta. Soalnya pihak swasta kan masih nolak kenapa diajak, jadi ini keputusan kami," ujarnya.

Sebelumnya, telah dilakukan ujicoba kepada dua pengembang yakni PT Pembangunan Jaya Ancol dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Dengan keduanya dilakukan kerjasama dengan kompensasi bagi hasil. Namun cara tersebut dinilai kurang tepat. 

"Kalau bagi keuntungan, pengusaha bisa bohong untungnya kecil gimana? Kalo dia transfer pricing misal dia kerjasama sama perusahaan kami dia bilang cuma untung 10 perak, padahal dia jual keperusahaan lain untungnya 100. Makanya saya bilang lebih baik pakai NJOP," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1533 personDessy Suciati
  2. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1510 personDessy Suciati
  3. Rano Tegaskan Komitmen DKI Jamin Kesetaraan dan Kelola Keberagaman

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1471 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1006 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1004 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

749
Hari
13
Jam
23
Menit
59
Detik