Konsep Ruang Bawah Tanah Monas Dimatangkan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus mematangkan konsep pembangunan ruang bawah tanah kawasan Monas. Tidak hanya membangun fasilitas pakir, rencananya pembangunan juga mengakomodir fungsi pertahanan dan keamanan.
Jadi semua masukan dari kementrian terkait seperti Kementrian Pertahanan (Kemenhan) akan diakomodir.
Karena itu, hasil pembahasan perubahan membutuh persetujuan dari Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) sebelum pembangunan direalisasikan.
Pengunjung Monas Meningkat 400 PersenAsisten Daerah Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta, Gamal Sinurat‎ mengatakan, sebelumnya pembangunan tersebut sudah diatur dalam Keputusan Presiden No 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
"Sebelumnya memang sudah ada pengaturan pembangunan Kawasan Medan Merdeka. Namun soal fungsi pertahanan dan keamanan saat itu belum ada," ujarnya saat Rapat Perencanaan Ruang Bawah Tanah Monas, Rabu (11/5).
Dikatakan Gamal, pematangan konsep pembangunan ruang bawah tanah akan melibatkan beberapa kementerian dan diketuai oleh Setneg. Setelahnya, Pemprov DKI Jakarta akan menjadi pelaksana pembangunan.
"Jadi semua masukan dari kemente
rian terkait seperti Kementrian Pertahanan (Kemenhan) akan diakomodir. Setelah selesai maka akan dikirim lagi ke Setneg untuk disetujui," tandasnya.