You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
LRT Jabodetabek Tunggu Keputusan Presiden
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

LRT Jabodetabek Tunggu Keputusan Presiden

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pembangunan Light Rail Transit (LRT) di Ibukota tetap akan dilaksanakan. Namun, pelaksanaan pembangunan LRT Jabodetabek masih menunggu keputusan Presiden RI, Joko Widodo. 

Yang DKI jalan saja, PT Jakpro yang kerjain. Kalau yang Jabodetabek mesti tunggu keputusan presiden dulu

"Yang DKI jalan saja, PT Jakpro yang kerjain. Kalau yang Jabodetabek mesti tunggu keputusan presiden dulu," kata Basuki di Balai Kota, Rabu (11/5).

Pembangunan LRT Dimulai Juni

Walau pelaksanaan tidak dimulai bersamaan, pembangunan akan menggunakan jenis rel yang sama. Disepakati rel menggunakan jenis standart gauge yang merupakan standar internasional. 

"Jenis rel harus gabung. Kami nggak ingin di stasiun ada dua lantai. Mereka kan sedikit saja jadi ya ikut kami saja," ucapnya.

Hal itu agar nantinya LRT yang dibangun Pemprov DKI tetap bisa masuk hingga daerah penyangga. Pemprov DKI Jakarta juga akan memberikan subsidi atau public service obligation (PSO) untuk penumpang LRT. 

"Kalau rel sama semua kan kereta kami bisa masuk sampai Bogor, untuk subsidi nanti. Kalau nggak kan susah. Jadi bukan batal, sementara Menhub baru akan membayar kalau sudah ada keputusan ratas presiden," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2645 personFakhrizal Fakhri
  2. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1406 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye1182 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1144 personFakhrizal Fakhri
  5. Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

    access_time24-09-2026 remove_red_eye1006 personFakhrizal Fakhri