4 Pasar di Jaktim Belum Bebas Zat Berbahaya
Petugas gabungan kembali mengamankan sejumlah produk panganan yang mengandung zat kimia berbahaya, saat merazia lima pasar tradisional, di Jakarta Timur. Dari 360 sampel makanan yang diuji, enam jenis produk panganan mengandung zat kimia yang berbahaya bagi kesehatan.
Razia kita gelar untuk menekan peredaran produk pangan berbahaya. Ternyata masih saja ditemukan pangan berbahaya.
Razia yang dipimpin Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Husein Murad menyasar ke lima pasar. Yakni Pasar Jatinegara, Rawamangun, Palmeriam, Pramuka dan Pasar Ampera. Razia melibatkan unsur Sudin Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan (KPKP), Satpol PP, Sudin Kesehatan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) DKI dan unit terkait lainnya.
Murad mengatakan, dari lima pasar yang dirazia, pihaknya mengambil 360 sampel produk pangan. Mulai dari produk makanan olahan mentah, produk pertanian hingga peternakan.
Jajanan di MTsN 3 Mengandung Zat BerbahayaSelanjutnya, dari 360 sampel yang diuji, ada enam jenis produk yang positif mengandung zat kimia berbahaya, seperti formalin, pestisida dan rodhamin B. Zat berbahaya tersebut ditemui di Ikan tuna, kue mangkok, tahu putih, mie bogor, cumi kering dan ikan asin jambal roti.
"Razia kita gelar untuk menekan peredaran produk pangan berbahaya. Ternyata masih saja ditemukan pangan berbahaya. Warga harus waspada dengan produk pangan," ujarnya, Kamis (12/05).
Sementara Kepala Seksi Ketahanan Pangan Sudin KPKP Jakarta Timur, Halimah mengatakan, dari lima pasar yang dirazia, hanya Pasar Ampera yang tidak ditemukan panganan mengandung zat berbahaya. Seperti Pasar Jatinegara, ditemukan tomat dan cabe merah besar mengandung pestisida. Kemudian, cumi, tahu somay dan mie Bogor mengandung formalin.
"Tahu berformalin ditemukan di Pasar Rawa Mangun dan Pasar Palmeriam. Sedangkan di Pasar Pramuka ditemukan ikan asin jambal roti dan tuna yang mengandung formalin," tandasnya.