You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lima Saksi Pengadaan Alat Fitnes di GOR Jakbar Diperiksa
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pemkot dan Kejari Jakbar Tanda Tangani Nota Kerja Sama

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat dan Kejaksaan Negeri menandatangani nota kerja sama bidang perdata dan tata usaha negara di Ruang Pola, Kantor Wali Kota. Dengan kerjasama tersebut, Kejari akan memberikan bantuan, pertimbangan serta tindakan hukum bagi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat. 

Melalui nota kerja sama ini, kami diberikan kewenangan penuh dalam hal hukum. Termasuk melakukan tindakan di luar pengadilan

"Melalui nota kerja sama ini, kami diberikan kewenangan penuh dalam hal hukum. Termasuk melakukan tindakan di luar pengadilan," kata Reda Manthovani, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kamis (12/5). 

Pemkot - Kejari Jakbar Gelar Penerangan Hukum

Menuru Reda, setelah penandatangan kerjasama, tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Jakarta Barat dapat membantu penyelesaian perkara perdata dan tata usaha negara di lingkungan Pemkot Administrasi Jakarta Barat. 

"Apalagi terjadi masalah hukum perdata dan tata usaha negara. kami minta agar para pejabat di lingkungan Pemkot Jakbar tidak melakukan tindakan melawan hukum," ujarnya. 

Ia mengungkapkan, kerja sama bidang hukum antara Kejari dan Pemkot Administrasi Jakarta Barat dilaksanakan untuk kedua kalinya, Sebelumnya, penandatanganan kerjasama pertama ditandatangani oleh Kepala Kejari Jakbar yang dijabat oleh I Mada Suarnawan. 

"Payung hukum kerja sama ini diatur di dalam undang-undang no 16 tahun 2004.  Jaksa siap memberikan bantuan di bidang hukum sesuai aturan yang berlaku," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4130 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2799 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1789 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1582 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1446 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik