You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lima Saksi Pengadaan Alat Fitnes di GOR Jakbar Diperiksa
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pemkot dan Kejari Jakbar Tanda Tangani Nota Kerja Sama

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat dan Kejaksaan Negeri menandatangani nota kerja sama bidang perdata dan tata usaha negara di Ruang Pola, Kantor Wali Kota. Dengan kerjasama tersebut, Kejari akan memberikan bantuan, pertimbangan serta tindakan hukum bagi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat. 

Melalui nota kerja sama ini, kami diberikan kewenangan penuh dalam hal hukum. Termasuk melakukan tindakan di luar pengadilan

"Melalui nota kerja sama ini, kami diberikan kewenangan penuh dalam hal hukum. Termasuk melakukan tindakan di luar pengadilan," kata Reda Manthovani, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kamis (12/5). 

Pemkot - Kejari Jakbar Gelar Penerangan Hukum

Menuru Reda, setelah penandatangan kerjasama, tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Jakarta Barat dapat membantu penyelesaian perkara perdata dan tata usaha negara di lingkungan Pemkot Administrasi Jakarta Barat. 

"Apalagi terjadi masalah hukum perdata dan tata usaha negara. kami minta agar para pejabat di lingkungan Pemkot Jakbar tidak melakukan tindakan melawan hukum," ujarnya. 

Ia mengungkapkan, kerja sama bidang hukum antara Kejari dan Pemkot Administrasi Jakarta Barat dilaksanakan untuk kedua kalinya, Sebelumnya, penandatanganan kerjasama pertama ditandatangani oleh Kepala Kejari Jakbar yang dijabat oleh I Mada Suarnawan. 

"Payung hukum kerja sama ini diatur di dalam undang-undang no 16 tahun 2004.  Jaksa siap memberikan bantuan di bidang hukum sesuai aturan yang berlaku," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

    access_time02-02-2026 remove_red_eye1427 personBudhy Tristanto
  2. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1387 personAnita Karyati
  3. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye1003 personDessy Suciati
  4. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye820 personFakhrizal Fakhri
  5. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye764 personDessy Suciati
close