You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
150 Media Luar Ruang di Taman Sari Diturunkan
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Reklame Liar Marak di Taman Sari

Keberadaan reklame liar di wilayah Taman Sari masih tinggi. Buktinya, dalam empat hari penertiban, petugas berhasil menindak 150 papan reklame, spanduk, umbul-umbul liar dan telah habis masa izinnya.

Keenam ruas jalan ini masuk kawasan tanpa penyelenggaraan reklame dan kendali ketat sesuai Peraturan Gubernur

Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Taman Sari, Andri Kunarso mengatakan, ratusan reklame liar itu didapat dari sejumlah ruas jalan seperti, Jl Pangeran Jayakarta, Jl Jembatan Batu, Jl Pinangsia, Jl Hayam Wuruk dan Jl Mangga Besar yang merupakan wilayah kendali ketat.

"Keenam ruas jalan ini masuk kawasan tanpa penyelenggaraan reklame dan kendali ketat sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 244 Tahun 2015 perihal petunjuk teknis penyelenggaraan reklame," kata Andri, Kamis (12/5).

Satpol PP Diminta Rutin Tertibkan Reklame Liar

Ia mengungkapkan, pihaknya telah melayangkan surat kepada pemilik reklame yang telah habis masa tayang untuk mengurus perpanjangan izin di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). 

Andri menambahkan, pihaknya juga mensosialisasikan aturan kawasan kendali ketat dan tanpa penyelenggara reklame kepada sejumlah pemilik usaha yang memasang reklame di gedung/tempat usaha.

"Kami juga mengimbau para pemilik tempat usaha yang memiliki reklame agar mematuhi pemasangan penang retrebusi pembayaran pajak reklame," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1540 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1532 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1339 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1241 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye900 personAnita Karyati