You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Motor Ditindak Petugas Dishub
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Parkir Liar di Jl TB Simatupang dan Melawai Raya Ditindak

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Selatan menertibkan parkir liar di dua ruas jalan. Penertiban digelar di Jl TB Simatupang dan Jl Melawai Raya, menindaklanjuti aduan warga melalui aplikasi Qlue.

Sudah ada larangan parkir tetap saja parkir. Ya sudah kita derek biar kapok

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudinhubtrans Jakarta Selatan, Laura Leonika Harianja mengatakan, di Jl TB Simatupang, Pasar Minggu, menyasar kawasan sekitar Gedung Aneka Tambang (Antam). Hasilnya, sebanyak tujuh kendaraan roda empat diderek lantaran parkir di tempat terlarang.

Parkir Liar Pasar Kebayoran Lama Ditertibkan

"Sudah ada larangan parkir tetap saja parkir. Ya sudah kita derek biar kapok," ketusnya, Jumat (13/5).

Di lokasi kedua, tepatnya di Jalan Melawai Raya, Kebayoran Baru, sebanyak 20 motor diangkut ke truk, dan 40 motor digembosi. Sanksi diberikan lantaran kendaraan-kendaraan tersebut parkir di bahu dan trotar jalan.

Selain pakir liar, di jalan tersebut petugas juga menertibakan lokasi yang dijadikan pengemudi ojek aplikasi mangkal. Dari belasan motor, dua di antara diangkut petugas.

"Mereka punya kebiasaan nunggu orderan parkirin motornya di bahu jalan. Ini jadi pembelajaran buat semua pengendara, tidak terkecuali ojek aplikasi,"  tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1296 personTiyo Surya Sakti
  2. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye1153 personFakhrizal Fakhri
  3. Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

    access_time03-09-2026 remove_red_eye790 personNurito
  4. Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026

    access_time30-08-2026 remove_red_eye789 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

    access_time31-08-2026 remove_red_eye776 personBudhi Firmansyah Surapati