156 Kendaraan di Jakbar Terjaring Razia
Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Barat menggelar razia kendaraan di sejumlah ruas jalan. Hasilnya ratusan kendaraan roda dan empat terjaring razia yang digelar sejak Senin (9/5) hingga Jumat (12/5) hari ini.
Totalnya ada sebanyak 156 sepeda motor dan mobil dikenakan sanksi penderekan, pengandangan serta tilang
"Totalnya ada sebanyak 156 sepeda motor dan mobil dikenakan sanksi penderekan, pengandangan serta tilang," kata A Banjarnahor, Kepala Sudinhubtrans Jakarta Barat, Jumat (13/5).
Ia mengatakan, dari 156 kendaraan tersebut, 55 angkutan umum dan barang dikandangkan, 71 mobil pribadi diderek, 30 sepeda motor diangkut dan ditilang.
5 Mobil di Jl Matraman Raya Diderek"Operasi digelar di kawasan Kota Tua, Kebon Jeruk, Cengkareng, Roxy, Grogol dan Kamal. Kami juga melakukan pemantauan ruas jalan yang kerap dijadikan parkir liar," ucapnya.
Menurut Banjarnahor, razia kendaraan ini digelar untuk laoran dari masyarakat yang disampaikan melalui Qlue.
"Petugas kita juga tidak henti-hentinya mengimbau warga agar tidak memarkirkan kendaraan bermotor badan jalan karena merugikan banyak pihak," tandasnya.