DKI akan Rawat Makam Korban Mei 98
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menjamin perawatan seluruh korban kerusuhan Mei 1998 lalu. Tercatat ada 30 makam korban yang tersebar di sejumlah Taman Pemakaman Umum (TPU) di Jakarta.
Mulai dari pajak, batu nisan dan sebagainya. Terutama yang makamnya tidak terawat dan masih ada ahli warisnya
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Syaiful Hidayat mengatakan, tidak hanya soal pajak tahunannya namun juga batu nisan hingga perawatan sehari-harinya. Karenanya ia meminta pada Komnas Perempuan untuk mendata betul jumlah korban Mei 98 yang berasal dari keluarga tidak mampu itu.
"Seluruh makam korban Mei 98 jadi tanggunggjawab kami. Mulai dari pajak, batu nisan dan sebagainya. Terutama yang makamnya tidak terawat dan masih ada ahli warisnya namun tidak mampu," kata Djarot, di TPU Pondok Rangon, Sabtu (14/5).
Djarot Hadiri Peringatan Mei 98 di TPU Pondok RangonUsai memberikan sambutan Djarot langsung melakukan tabur bunga di 131 pusaran korban Mei 98.