You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penerapan Ganjil Genap Segera Dikaji
.
photo doc - Beritajakarta.id

DKI akan Kaji Penerapan Ganjil Genap

Setelah melakukan penghapusan program 3 in 1, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta rencananya akan segera melakukan kajian untuk pemberlakuan penerapan ganjil genap. Kajian juga akan dilakukan dalam forum diskusi dengan sejumlah pihak untuk melihat sejauh mana program tersebut bisa diterapkan.

Awalnya akan dilakukan sosialisasi dulu sebelum diberlakukan, kita uji coba dan kemudian kita terapkan

Kepala Dinas Perhubungan dan Transpotasi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, dalam penerapan ganjil genap maka sedang dijajaki dengan Dirlantas Polda Metro untuk mempersiapkan mekanisme penilangan, pengawasan dan sosialisasi.

Basuki Siapkan Pergub Penghapusan 3 in 1

"Awalnya akan dilakukan sosialisasi dulu sebelum diberlakukan, kita uji coba dan kemudian kita terapkan," ujarnya, Senin (16/5).

Menurutnya uji coba dan penerapan ganjil genap ini akan diberlakukan di tahun ini. ‎Program ini menunggu penerapan  Electronic Road Pricing (ERP) yang akan dimulai awal tahun mendatang.

"Rencana awal kita akan terapkan di sejumlah jalan yang dulunya ada kebijakan 3 in 1," tandasnya.

Namun, lanjut Andri, sementara akan dilakukan untuk pagi hari mulai jam 7-10 pagi. Sedangkan sore hari mulai pukul 5-8 malam.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Bagikan 220 Ribu Produk Gratis di Seluruh Halte BRT

    access_time11-03-2025 remove_red_eye2736 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pramono Sebut Posko Pengaduan KJP Dibuka di 44 Kecamatan

    access_time12-03-2025 remove_red_eye1896 personDessy Suciati
  3. Warga Ingin Program Mudik Gratis Terus Berlanjut

    access_time12-03-2025 remove_red_eye1653 personTiyo Surya Sakti
  4. Tarif Baru PAM JAYA, Upaya Peningkatan Layanan Air Bersih hingga Cegah Penurunan Muka Tanah

    access_time12-03-2025 remove_red_eye1355 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Cegah Banjir, Pramono Dukung Pembatasan Pembangunan Vila di Puncak

    access_time11-03-2025 remove_red_eye1194 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik