DKI akan Kaji Penerapan Ganjil Genap
Setelah melakukan penghapusan program 3 in 1, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta rencananya akan segera melakukan kajian untuk pemberlakuan penerapan ganjil genap. Kajian juga akan dilakukan dalam forum diskusi dengan sejumlah pihak untuk melihat sejauh mana program tersebut bisa diterapkan.
Awalnya akan dilakukan sosialisasi dulu sebelum diberlakukan, kita uji coba dan kemudian kita terapkan
Kepala Dinas Perhubungan dan Transpotasi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, dalam penerapan ganjil genap maka sedang dijajaki dengan Dirlantas Polda Metro untuk mempersiapkan mekanisme penilangan, pengawasan dan sosialisasi.
Basuki Siapkan Pergub Penghapusan 3 in 1
"Awalnya akan dilakukan sosialisasi dulu sebelum diberlakukan, kita uji coba dan kemudian kita terapkan," ujarnya, Senin (16/5).
Menurutnya uji coba dan penerapan ganjil genap ini akan diberlakukan di tahun ini. Program ini menunggu penerapan Electronic Road Pricing (ERP) yang akan dimulai awal tahun mendatang.
"Rencana awal kita akan terapkan di sejumlah jalan yang dulunya ada kebijakan 3 in 1," tandasnya.
Namun, lanjut Andri, sementara akan dilakukan untuk pagi hari mulai jam 7-10 pagi. Sedangkan sore hari mulai pukul 5-8 malam.