You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penerapan Ganjil Genap Segera Dikaji
photo Doc - Beritajakarta.id

DKI akan Kaji Penerapan Ganjil Genap

Setelah melakukan penghapusan program 3 in 1, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta rencananya akan segera melakukan kajian untuk pemberlakuan penerapan ganjil genap. Kajian juga akan dilakukan dalam forum diskusi dengan sejumlah pihak untuk melihat sejauh mana program tersebut bisa diterapkan.

Awalnya akan dilakukan sosialisasi dulu sebelum diberlakukan, kita uji coba dan kemudian kita terapkan

Kepala Dinas Perhubungan dan Transpotasi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, dalam penerapan ganjil genap maka sedang dijajaki dengan Dirlantas Polda Metro untuk mempersiapkan mekanisme penilangan, pengawasan dan sosialisasi.

Basuki Siapkan Pergub Penghapusan 3 in 1

"Awalnya akan dilakukan sosialisasi dulu sebelum diberlakukan, kita uji coba dan kemudian kita terapkan," ujarnya, Senin (16/5).

Menurutnya uji coba dan penerapan ganjil genap ini akan diberlakukan di tahun ini. ‎Program ini menunggu penerapan  Electronic Road Pricing (ERP) yang akan dimulai awal tahun mendatang.

"Rencana awal kita akan terapkan di sejumlah jalan yang dulunya ada kebijakan 3 in 1," tandasnya.

Namun, lanjut Andri, sementara akan dilakukan untuk pagi hari mulai jam 7-10 pagi. Sedangkan sore hari mulai pukul 5-8 malam.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye13065 personDessy Suciati
  2. Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

    access_time14-08-2026 remove_red_eye6989 personNurito
  3. Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

    access_time14-08-2026 remove_red_eye1876 personTiyo Surya Sakti
  4. Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

    access_time14-08-2026 remove_red_eye1791 personFakhrizal Fakhri
  5. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1660 personFakhrizal Fakhri