PKL di Sekitar Pasar Teluk Gong Ditertibkan
access_time Senin, 16 Mei 2016 11:12 WIB
remove_red_eye 4543
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : Budhi Firmansyah Surapati
Lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan K Teluk Gong, ditertibkan petugas Satpol PP. Hasilnya, sebanyak sembilan lapak PKL yang menggelar lapak di bahu jalan dirazia.
Lapak PKL di lokasi tersebut sebenarnya sudah sering kami tertibkan. Tapi, setelah tidak diawasi para pedagang tersebut kembali menggelar lapaknya
Kasatpol PP Jakarta Utara, Choiruddin mengatakan, penertiban lapak PKL dalam rangka menegakkan Perda No 8 Tahun 2007, tentang ketertiban umum. Selama ini tenda dan kios rokok di jalan yang tepat berada di samping Pasar Jaya Teluk Gong, dikeluhkan memicu kemacetan.
"Lapak PKL di lokasi tersebut sebenarnya sudah sering kami tertibkan. Tapi, setelah tidak diawasi para pedagang tersebut kembali menggelar lapaknya," ujar Choiruddin, Senin (16/5).
Lapak PKL di Jl Deli DitertibkanMenurut Choiruddin, pihaknya juga sudah sering memperingatkan agar PKL tidak kembali menggelar lapak. Namun karena tidak digubris, pihaknya melakukan penindakan agar memberi efek jera.
"Setelah ini rutin akan kita awasi. Kalau memang ada yang nekat, akan kita tindak tegas," tandasnya.