Lapak PKL di Jl Margasatwa Ditertibkan
Sebanyak 10 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jl Margasatwa, RT 01/03, Kelurahan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan ditertibkan. Lapak PKL ditertibkan lantaran berjualan di atas saluran air.
Sebagian lagi sudah membongkar sendiri karena sudah dikasih waktu 1x24 jam untuk membongkar sendiriPenataan PKL di KBT Ditangani Pemerintah Pusat
Lurah Pondok Labu, Siti Fauziah mengatakan, aktivitas berjualan PKL di area itu sudah sekitar lima tahun. Sebelum ditertibkan, sosialisasi hingga Surat Perintah Bongkar (SPB) pun sudah dilayangkan. Meski begitu, tetap saja ada PKL yang bertahan.
"Sebagian lagi sudah membongkar sendiri karena sudah dikasih waktu 1x24 jam untuk membongkar sendiri. Makanya bersihnya cepat," ucap Siti.
Ditambahkan Siti, penertiban terhadap para PKL di lokasi merupakan bagian dari penertiban terpadu. Bekerjasama dengan Sudinhubtrans Jakarta Selatan, Satpol PP juga ikut menertibkan parkir liar di Pasar Pondok Labu.