You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penambahan RPTRA Di Kawasan Padat Sangat Dibutuhkan
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

RPTRA di Permukiman Padat Sangat Dibutuhkan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan rencana pembangunan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) di permukiman padat penduduk sangat dibutuhkan. Selain menjadi pusat aktivitas warga, RPTRA juga akan dimaksimalkan bagi tumbuh kembang dan kesehatan anak. Idealnya setiap 2.500 jiwa di Jakarta harus memiliki 1 RPTRA.

Pemanfaatan ruang laktasi di RPTRA yang memiliki ac dan kulkas contohnya sangat mebantu para ibu untuk menyusui

Secara umum, rumah-rumah di kawasan penduduk memiliki luasan yang minim dan dihuni banyak jiwa. Tidak hanya mempengaruhi psikologi, keterbatasan ruang juga berdampak bagi tumbuh kembang dan kesehatan bayi.

Realisasi Pembangunan RPTRA DKI 2016 Menurun

"Pemanfaatan ruang laktasi di RPTRA yang memiliki AC dan kulkas contohnya, sangat membantu para ibu untuk menyusui," ujarnya, Senin (16/5).

Dikatakan Basuki, kondisi rumah kecil dan sempit tidak akan membuat bayi nyaman. Banyaknya anggota keluarga, keterbatasan ruang dan kualitas udara dalam rumah akan mempengaruhi kualitas istirahat sang bayi menjadi tidak maksimal.

"Di ruang laktasi RPTRA bayi bisa tidur baik selama beberapa jam sehingga pertumbuhannya lebih baik. Jadi setiap RW memang harus ada RPTRA, makanya kita minta agar cepat beli lahan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1749 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1111 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1104 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye952 personFakhrizal Fakhri
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye914 personTiyo Surya Sakti