You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penambahan RPTRA Di Kawasan Padat Sangat Dibutuhkan
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

RPTRA di Permukiman Padat Sangat Dibutuhkan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan rencana pembangunan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) di permukiman padat penduduk sangat dibutuhkan. Selain menjadi pusat aktivitas warga, RPTRA juga akan dimaksimalkan bagi tumbuh kembang dan kesehatan anak. Idealnya setiap 2.500 jiwa di Jakarta harus memiliki 1 RPTRA.

Pemanfaatan ruang laktasi di RPTRA yang memiliki ac dan kulkas contohnya sangat mebantu para ibu untuk menyusui

Secara umum, rumah-rumah di kawasan penduduk memiliki luasan yang minim dan dihuni banyak jiwa. Tidak hanya mempengaruhi psikologi, keterbatasan ruang juga berdampak bagi tumbuh kembang dan kesehatan bayi.

Realisasi Pembangunan RPTRA DKI 2016 Menurun

"Pemanfaatan ruang laktasi di RPTRA yang memiliki AC dan kulkas contohnya, sangat membantu para ibu untuk menyusui," ujarnya, Senin (16/5).

Dikatakan Basuki, kondisi rumah kecil dan sempit tidak akan membuat bayi nyaman. Banyaknya anggota keluarga, keterbatasan ruang dan kualitas udara dalam rumah akan mempengaruhi kualitas istirahat sang bayi menjadi tidak maksimal.

"Di ruang laktasi RPTRA bayi bisa tidur baik selama beberapa jam sehingga pertumbuhannya lebih baik. Jadi setiap RW memang harus ada RPTRA, makanya kita minta agar cepat beli lahan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye1079 personFolmer
  2. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye1052 personFolmer
  3. Personel Gabungan Turunkan APK Pilkada di Jaktim

    access_time24-11-2024 remove_red_eye1032 personNurito
  4. PT JIEP Tanam 2.400 Bibit Pohon Asoka

    access_time23-11-2024 remove_red_eye929 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Hari Ini Berawan Hingga Diguyur Hujan

    access_time23-11-2024 remove_red_eye917 personTiyo Surya Sakti