Kegiatan SKPD di RPTRA akan Dinilai
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akan menilai kinerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang melakukan kegiatan di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
Semua SKPD membuat kegiatan di RPTRA dan pengelolanya itu harus melaporkan secara online, jadi di dalam ponsel kami itu keluar SKPD mana melakukan apa, terus berapa jam mereka melakukan kegiatannya
Menurutnya, peningkatan kualitas hidup masyarakat oleh SKPD di RPTRA merupakan salah satu indikator kinerja SKPD.
"Semua SKPD membuat kegiatan di RPTRA dan pengelolanya itu harus melaporkan secara online, jadi di dalam ponsel kami itu keluar SKPD mana melakukan apa, terus berapa jam mereka melakukan kegiatannya. Dari situ kami melakukan evaluasi," kata Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, usai meresmikan RPTRA Ciganjur Berseri di Jalan Pasir RT 01/06, Kelurahan Ciganjur, Jagakarsa, Selasa (17/5).
RPTRA Kurangi Ketergantungan Anak akan GadgetBasuki menjelaskan, setiap SKPD memiliki Key Performance Indicator (KPI) yang merupakan rapor untuk kinerja pejabat di seluruh SKPD. Dengan begitu, setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh SKPD di RPTRA juga bisa dipantau, dinilai, dan dievaluasi.
"Jadi harus datang ke sini, mengisi, jadi kami mencocokan bener nggak, misalnya dari Sudin KPKP, Kesehatan, Dukcapil, datang ke sini (RPTRA). Itu akan kelihatan," tandasnya.