You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Batas Wilayah DKI Bertambah 5 Hektare
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Batas Wilayah DKI Bertambah 5 Hektar

Batas wilayah DKI Jakarta bertambah seluas lima hektar yang selama ini berada di wilayah Kota Bekasi. Namun sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 36 tahun 2015 tentang batas daerah, lahan tersebut masuk ke DKI Jakarta.

Itu dulu milik kota (Bekasi), setelah dilihat tata ruangnya milik DKI, berdasarkan Permen 36, kami kembalikan

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, peralihan ini sudah melalui kajian panjang. Kemudian dikeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 36 tahun 2015. Sehingga Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi harus mengembalikan kepada Pemprov DKI Jakarta.

"Itu dulu milik kota (Bekasi), setelah dilihat tata ruangnya milik DKI, berdasarkan Permen 36, kami kembalikan," kata Rahmat, saat penandatanganan peralihan batas wilayah, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (17/5).

Puing Sisa Penertiban Jl Bekasi Barat Dalam Dibersihkan

Ia mengatakan, lahan yang diserahkan yakni berada di Kelurahan Jatimurni Kecamatan Pondok Melati Kota Bekasi. Selanjutnya sesuai dengan Permendagri yang dimaksud menjadi wilayah Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

"Luasnya ada lima hektar, dengan 35 objek pajak. Lahan itu adalah wilayah DKI sekarang. Kami cabut dari NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) kami dan diserahkan ke DKI, wilayah Jakarta Timur," tandasnya.

Pada kesempatan tersebut sekaligus diserahkan data normatif objek dan subjek pajak tanah beralih, salinan peta blok tanah beralih, Keputusan Wali Kota Bekasi tentang penetapan NJOP PBB tahun 2016, serta Keputusan Wali Kota Bekasi tentang pembatalan SPPT PBB tanah beralih.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1201 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1192 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye997 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye956 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye863 personBudhi Firmansyah Surapati