Puluhan Angkutan Umum Ditilang di Cengkareng
Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat menggelar razia angkutan di perempatan Cengkareng. Hasilnya, puluhan angkutan umum liar (omprengan) angkot dan bajaj ditindak.
Kami sudah pasangi spanduk agar tidak ngetem tapi tidak digubris. Makanya kita tindak
Kasudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat, A Banjarnahor mengatakan, operasi angkutan umum digelar lantaran banyak mendapat keluhan masyarakat. Angkutan umum kerap ngetem di kawasan perempatan Cengkareng hingga memicu kemacetan.
Tak Miliki KPP, Sopir Angkot M 06A Ditilang"Kami sudah pasangi spanduk agar tidak ngetem tapi tidak digubris. Makanya kita tindak," tegasnya, Selasa (17/5).
Dari penindakan, sebanyak 3 angkot, 3 bajaj dan 3 omprengan diderek ke Pool Rawa Buaya. Kendaran-kendaran tersebut dikenakan sanksi derek lantaran kedapatan ngetem dan tidak dapat menunjukkan perizinan sesuai ketentuan.
"Sebanyak 20 angkutan dan omprengan dikenakan sanksi tilang. Razia serupa akan kita intensifkan ke sejumlah lokasi lain," tandasnya.