You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wali Kota Diminta Telusuri Pencemaran Limbah di Ciliwung
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Wali Kota Diminta Telusuri Pencemaran Limbah di Ciliwung

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama perintahkan wali kota Jakarta Timur dan Jakarta Selatan untuk menelusuri pencemaran limbah di Sungai Ciliwung.

Banyak juga industri membuang limbah saat banjir. Limbah disimpan dulu, begitu kiriman banjir Bogor datang, masukan limbah melalui got

Hal ini diungkap Basuki setelah menelusuri dengan perahu aliran Sungai Ciliwung dari Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur hingga kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, Rabu (18/5).

"Banyak juga industri membuang limbah saat banjir. Limbah disimpan dulu, begitu kiriman banjir Bogor datang, masukan limbah melalui got," ujarnya.

Aliran Sungai Ciliwung Banyak Direklamasi Warga

Sementara, Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana berjanji akan mengecek dan mendata terlebih dulu industri pembuang limbah ke Ciliwung. Untuk sementara yang dideteksi adalah dari Pasar Induk, limbah cair dan bulu ayam banyak masuk melalui Kali Baru, Kali Item dan ke bermuara di Ciliwung.

"Saya akan telusuri secepatnya. kemudian kita data dan cari tahu akar permasalahannya, apakah karana tidak ada tempat sampah atau ada persoalan lain," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1605 personDessy Suciati
  2. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1073 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1070 personFakhrizal Fakhri
  4. Tingkatkan Okupansi Hotel, Pemprov DKI Gencar Selenggarakan Beragam Event

    access_time28-05-2025 remove_red_eye841 personDessy Suciati
  5. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye793 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik