You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wali Kota Diminta Telusuri Pencemaran Limbah di Ciliwung
photo Nurito - Beritajakarta.id

Wali Kota Diminta Telusuri Pencemaran Limbah di Ciliwung

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama perintahkan wali kota Jakarta Timur dan Jakarta Selatan untuk menelusuri pencemaran limbah di Sungai Ciliwung.

Banyak juga industri membuang limbah saat banjir. Limbah disimpan dulu, begitu kiriman banjir Bogor datang, masukan limbah melalui got

Hal ini diungkap Basuki setelah menelusuri dengan perahu aliran Sungai Ciliwung dari Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur hingga kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, Rabu (18/5).

"Banyak juga industri membuang limbah saat banjir. Limbah disimpan dulu, begitu kiriman banjir Bogor datang, masukan limbah melalui got," ujarnya.

Aliran Sungai Ciliwung Banyak Direklamasi Warga

Sementara, Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana berjanji akan mengecek dan mendata terlebih dulu industri pembuang limbah ke Ciliwung. Untuk sementara yang dideteksi adalah dari Pasar Induk, limbah cair dan bulu ayam banyak masuk melalui Kali Baru, Kali Item dan ke bermuara di Ciliwung.

"Saya akan telusuri secepatnya. kemudian kita data dan cari tahu akar permasalahannya, apakah karana tidak ada tempat sampah atau ada persoalan lain," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1147 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1134 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye894 personAnita Karyati
  4. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye819 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye784 personFakhrizal Fakhri