Libur Lebaran Satpol PP Tak Boleh Cuti
Selama bulan Ramadan hingga hari raya Idul Fitri 1437 Hijriah, seluruh petugas Satpol PP diinstruksikan tidak boleh libur. Bahkan, pada saat libur perayaan lebaran nanti, pihaknya tidak memperbolehkan petugas Satpol PP mengambil cuti.
Terutama saat lebaran, seluruh anggota, mulai dari tingkat kelurahan hingga provinsi, tidak boleh ada yang cuti
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Jupan Royter mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan seluruh anggota Satpol PP DKI tidak boleh libur selama bulan Ramadan dan Lebaran. Karena pada saat-saat itu, dibutuhkan penjagaan yang ketat agar umat Muslim di Ibukota dapat menjalankan ibadanya dengan khusuk.
"Terutama saat lebaran, seluruh anggota, mulai dari tingkat kelurahan hingga provinsi, tidak boleh ada yang cuti. Mereka harus tahu sekecil apa pun gangguan keamanan yang terjadi wilayah," kata Jupan di Balai Kota, Rabu (18/5).
Pembangunan ITF akan DipercepatIa tidak ingin pengalamannya waktu keliling saat libur lebaran tahun lalu terulang lagi. Hampir selama sepekan kantor kecamatan dan kelurahan tidak terlihat satu pun anggota Satpol PP DKI.
"Saat bulan puasa, tidak alasan bagi kita untuk tidak bekerja dan semangat melemah. Justru dengan bekerja dalam berpuasa, mental kita diuji memberikan pelayanan terbaik kepada warga Jakarta," ujarnya.
Ditambahkan Jupan
, kebijakan tersebut bukan berarti anggota Satpol PP DKI yang Muslim tidak dapat merasakan berbuka puasa bersama dengan keluarga atau merayakan Lebaran. Untuk mengakomodir, pihaknya mengatur petugas bekerja dalam beberapa shift."Tinggal diatur shift kerjanya saja. Jadi selama bulan puasa, tidak ada alasan yang mengatakan saya tidak bekerja," tandasnya.