You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengemudi Avanza Korban Laka KA Gunung Sahari Diperboleh Pulang
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Pengemudi Bus Transjakarta yang Tertabrak Kereta Masih Dirawat

Pengemudi bus Transjakarta B 7258 TGB yang menjadi korban kecelakaan tertabrak kereta, Adil Setiawan (32) masih menjalani perawatan di ruang Gladiola, RS Husada. Dipastikan pihak rumah sakit, korban tidak mengalami luka berat dan dalam kondisi kondusif. Sedangkan korban lain, sopir avanza B 2198 TFO, Didik Juhendi (38) sudah diperbolehkan pulang.

Secara keseluruhan kedua pasien kondusif. Saat ini hanya Adil Setiawan yang masih dirawat

Kepala Humas RS Husada, Sri Wijayanti mengatakan, karena lukanya hanya luka ringan, korban atas nama Didik Juhendi, langsung diperbolehkan pulang. Sedangkan, Adil Setiawan harus menjalani perawatan di lantai I, ruang Gladiola.

Pasutri Tewas Setelah Tertabrak Mobil di Jatinegara

"Secara keseluruhan kedua pasien kondusif. Saat ini hanya Adil Setiawan yang masih dirawat. Didik Setiawan, setelah menjalani pengobatan langsung diperbolehkan pulang," ujar Sri, Kamis (19/5).

Mengenai kondisi luka, Sri menolak menjelaskan. Ia berkilah, penjelasan medis meruapakan kewenangan dokter. Selain itu, atas permintaan keluarga, Adil Setiawan tidak diperbolehkan untuk berkunjung selain keluarga.

"Secara umum saya tegaskan bahwa kondisi kedua pasien kondusif," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4314 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1852 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1795 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1662 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1629 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik