You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengemudi Avanza Korban Laka KA Gunung Sahari Diperboleh Pulang
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Pengemudi Bus Transjakarta yang Tertabrak Kereta Masih Dirawat

Pengemudi bus Transjakarta B 7258 TGB yang menjadi korban kecelakaan tertabrak kereta, Adil Setiawan (32) masih menjalani perawatan di ruang Gladiola, RS Husada. Dipastikan pihak rumah sakit, korban tidak mengalami luka berat dan dalam kondisi kondusif. Sedangkan korban lain, sopir avanza B 2198 TFO, Didik Juhendi (38) sudah diperbolehkan pulang.

Secara keseluruhan kedua pasien kondusif. Saat ini hanya Adil Setiawan yang masih dirawat

Kepala Humas RS Husada, Sri Wijayanti mengatakan, karena lukanya hanya luka ringan, korban atas nama Didik Juhendi, langsung diperbolehkan pulang. Sedangkan, Adil Setiawan harus menjalani perawatan di lantai I, ruang Gladiola.

Pasutri Tewas Setelah Tertabrak Mobil di Jatinegara

"Secara keseluruhan kedua pasien kondusif. Saat ini hanya Adil Setiawan yang masih dirawat. Didik Setiawan, setelah menjalani pengobatan langsung diperbolehkan pulang," ujar Sri, Kamis (19/5).

Mengenai kondisi luka, Sri menolak menjelaskan. Ia berkilah, penjelasan medis meruapakan kewenangan dokter. Selain itu, atas permintaan keluarga, Adil Setiawan tidak diperbolehkan untuk berkunjung selain keluarga.

"Secara umum saya tegaskan bahwa kondisi kedua pasien kondusif," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1564 personDessy Suciati
  2. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1054 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1048 personFakhrizal Fakhri
  4. Tingkatkan Okupansi Hotel, Pemprov DKI Gencar Selenggarakan Beragam Event

    access_time28-05-2025 remove_red_eye828 personDessy Suciati
  5. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye753 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik