You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Aparatur Pemerintahan Diminta Bermitra dengan Media
.
photo doc - Beritajakarta.id

Aparatur Pemerintahan Diminta Bermitra dengan Media

Para pimpinan unit kerja pemerintah daerah (UKPD) diimbau tidak perlu takut dengan keberadaan media. Sebab mereka pun memiliki hak ketika pemberitaan yang dibuat oleh suatu media tidak sesuai fakta.

Selama informasi yang disampaikan memiliki data yang akurat, kredibel dan sesuai fakta tidak perlu ada rasa takut menyampaikannya

"Selama informasi yang disampaikan memiliki data yang akurat, kredibel dan sesuai fakta tidak perlu ada rasa takut menyampaikannya," ujar Guruh Nara Persada‎, Asisten Redaktur Pos Kota sebagai salah satu narasumber ‎seminar Sinergitas Pemprov DKI Jakarta dengan Media dalam Pengembangan Komunikasi Publik, Kamis (19/5).

Hal tersebut menurutnya karena keberadaan media sudah diatur dalam Undang-Undang No.40 Tahun 1999 tentang Pers. Selain dari fungsi pemberitaan dan fasilitator, saat ini media juga merupakan perpanjangan tangan pemerintah untuk menyampaikan informasi kepada publik.

SKPD Diharapkan Memenuhi Kebutuhan Informasi Publik

"Kalau memang ada melakukan wawancara kepada aparatur pemerintah namun pemberitaan tak sesuai fakta bisa melakukan hak jawab dan juga somasi ke dewan pers," tandasnya.

Pihaknya berharap kegiatan tersebut bisa menjadi wadah untuk memfasilitasi pemerintah dengan media dalam membangun persepsi positif. Secara bertahap menurutnya agar aparatur pemerintahan lainnya juga dapat mengikuti hal tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1540 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1532 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1339 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1241 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye900 personAnita Karyati