You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas Kumpulkan Bukti Pelanggaran Tempat Usaha
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Petugas Kumpulkan Bukti Pelanggaran Tempat Usaha

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta melakukan rapat koordinasi menindaklanjuti aduan masyarakat. Hal ini dikarenakan ada 13 tempat usaha yang dinilai mengganggu ketertiban umum.

Dari laporan memang ditempat tersebut ada kegiatan prostitusi, hanya saja kan pembuktiannya tidak mudah, makanya peran semua SKPD untuk pengawasan bersama

"Karena itu kita kumpulkan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan para pemilik agar ada semacam pencerahan bersama," ujar Jupan Royter Tampubolon, Kasatpol PP DKI Jakarta Kamis (19/5).

Menurutnya pengawasan terhadap tempat usaha akan dilakukan bersinergi dengan pihak lainnya. Hal ini agar tidak ada tempat usaha yang menyalahi peraturan perizinan yang ada.

Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Pancoran Digrebek

‎"Dari laporan memang di tempat tersebut ada kegiatan prostitusi, hanya saja kan pembuktiannya tidak mudah, makanya peran semua SKPD untuk pengawasan bersama," tandasnya.

Adapun 13 tempat usaha yang dikeluhkan warga adalah griya pijat di sejumlah wilayah di DKI Jakarta. Namun menurutnya saat diperiksa seluruh tempat tersebut memang memiliki izin tempat usaha.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6801 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6200 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1419 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1356 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1267 personAldi Geri Lumban Tobing