You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas Kumpulkan Bukti Pelanggaran Tempat Usaha
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Petugas Kumpulkan Bukti Pelanggaran Tempat Usaha

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta melakukan rapat koordinasi menindaklanjuti aduan masyarakat. Hal ini dikarenakan ada 13 tempat usaha yang dinilai mengganggu ketertiban umum.

Dari laporan memang ditempat tersebut ada kegiatan prostitusi, hanya saja kan pembuktiannya tidak mudah, makanya peran semua SKPD untuk pengawasan bersama

"Karena itu kita kumpulkan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan para pemilik agar ada semacam pencerahan bersama," ujar Jupan Royter Tampubolon, Kasatpol PP DKI Jakarta Kamis (19/5).

Menurutnya pengawasan terhadap tempat usaha akan dilakukan bersinergi dengan pihak lainnya. Hal ini agar tidak ada tempat usaha yang menyalahi peraturan perizinan yang ada.

Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Pancoran Digrebek

‎"Dari laporan memang di tempat tersebut ada kegiatan prostitusi, hanya saja kan pembuktiannya tidak mudah, makanya peran semua SKPD untuk pengawasan bersama," tandasnya.

Adapun 13 tempat usaha yang dikeluhkan warga adalah griya pijat di sejumlah wilayah di DKI Jakarta. Namun menurutnya saat diperiksa seluruh tempat tersebut memang memiliki izin tempat usaha.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3682 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1084 personNurito
  3. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye949 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye930 personFolmer
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye922 personNurito