You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas Kumpulkan Bukti Pelanggaran Tempat Usaha
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Petugas Kumpulkan Bukti Pelanggaran Tempat Usaha

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta melakukan rapat koordinasi menindaklanjuti aduan masyarakat. Hal ini dikarenakan ada 13 tempat usaha yang dinilai mengganggu ketertiban umum.

Dari laporan memang ditempat tersebut ada kegiatan prostitusi, hanya saja kan pembuktiannya tidak mudah, makanya peran semua SKPD untuk pengawasan bersama

"Karena itu kita kumpulkan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan para pemilik agar ada semacam pencerahan bersama," ujar Jupan Royter Tampubolon, Kasatpol PP DKI Jakarta Kamis (19/5).

Menurutnya pengawasan terhadap tempat usaha akan dilakukan bersinergi dengan pihak lainnya. Hal ini agar tidak ada tempat usaha yang menyalahi peraturan perizinan yang ada.

Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Pancoran Digrebek

‎"Dari laporan memang di tempat tersebut ada kegiatan prostitusi, hanya saja kan pembuktiannya tidak mudah, makanya peran semua SKPD untuk pengawasan bersama," tandasnya.

Adapun 13 tempat usaha yang dikeluhkan warga adalah griya pijat di sejumlah wilayah di DKI Jakarta. Namun menurutnya saat diperiksa seluruh tempat tersebut memang memiliki izin tempat usaha.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1371 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye979 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye807 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye744 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye740 personTiyo Surya Sakti
close