You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PPSU Kelurahan Koja Berhasil Bebaskan Tiga Titik Genangan di Koja
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Petugas PPSU Koja Bebaskan 3 Jalan dari Genangan

Kehadiran 70 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di wilayah Kelurahan Koja, Kecamatan Koja, Jakarta Utara membuahkan hasil cukup signifikan terhadap lingkungan.

Dulu tiga ruas jalan tergenang antara 25-40 sentimeter. Semenjak ada PPSU tiga jalan itu sudah tidak tergenang

Buktinya, semenjak kemunculan PPSU selama satu tahun ini, tiga ruas jalan di wilayah tersebut telah terbebas dari genangan.

Lurah Koja, Depika Romadi mengungkapkan, tiga ruas jalan yang telah terbebas dari genangan yakni Jalan Lorong 104, Jalan Mawar dan Jalan Deli. Sebelumnya, ketiga jalan tersebut selalu menjadi langganan genangan saat turun hujan.

PPSU Entaskan Empat Titik Genangan di Jatinegara

"Dulu tiga ruas jalan tergenang antara 25-40 sentimeter. Semenjak ada PPSU tiga jalan itu sudah tidak tergenang," katanya, Kamis (19/5).

Ia menuturkan, genangan di tiga ruas jalan itu mulai hilang setelah 70 petugas PPSU di kelurahannya gencar membersihkan saluran. Di setiap saluran, petugas tidak hanya melakukan pengerukan lumpur, tetapi juga membongkar inrit yang menutup saluran.

"Makanya saya sangat mengapresiasi kerja para petugas PPSU yang selama ini banyak membantu kita di lapangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2040 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1010 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye907 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye902 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye786 personFakhrizal Fakhri